Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Pembunuhan di Sumedang Tertangkap di Kepulauan Aru

Seorang buronan pembunuhan di Sumedang, Jawa Barat, tertangkap dalam pelariannya di Kepulauan Aru, Maluku.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buronan Pembunuhan di Sumedang Tertangkap di Kepulauan Aru
Hilman Kamaluddin/Tribun Jabar
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat gelar perkara di Mapolres Sumedang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Seorang buronan pembunuhan di Sumedang, Jawa Barat, tertangkap dalam pelariannya di Kepulauan Aru, Maluku.

Rubby Resmana (27) sempat hampir setahun menjadi buruan polisi, setelah membunuh bocah 14 tahun bernama Dian Hermawan pada 2019 lalu.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet mengatakan, dalam penangkapan pelaku pembunuhan tersebut pihaknya berkoordinasi dengan anggota Polres Kepulauan Aru dan anggota Polda Maluku.

"Penangkapannya tidak ada kesulitan, kami hanya terkendala saat penjemputan karena pandemi Covid-19," ujarnya saat ditemui seusai gelar perkara di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Kamis (30/7/2020).

Baca: Tak Percaya Anaknya Bunuh Diri, Ayah Yodi Prabowo: Kalau Depresi, Dia Tidak Bisa Fokus Bekerja

Ia mengatakan, saat penjemputan pelaku pembunuhan tersebut pihaknya harus melalui jalur laut, karena saat pandemi Covid-19 di daerah Kepulauan Aru tidak ada jalur penerbangan yang beroperasi.

"Karena pandemi dari sana tidak bisa dilakukan penerbangan, jadi kendalanya itu ya (penerbangan).

Baca: Sempat Coba Gantung Diri, Suami yang Bunuh Istri dan Anak Kini Tewas Minum Racun Rumput di RS

Berita Rekomendasi

Pelaku menjadi buronan selama satu tahun," kata Yanto.

Pelaku pembunuhan ini, kata Yanto diamankan di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku pada Senin 6 Juli 2020.

Kemudian pelaku di jemput KBO Satreskrim dan Opsnal Polres Sumedang di Kepulauan Aru pada 24 Juli 2020.

"Kemudian tersangka dibawa ke Polres Sumedang untuk di lakukan penahanan di Rutan Polres Sumedang. Pelaku tiba pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 pukul 16.00 WIB," ucapnya.

Baca: FAKTA Suami Bunuh Istri dan Anak Pakai Tabung Gas: Dipecat karena Covid-19, Dua Kali Coba Bunuh diri

Diberitakan sebelumnya, pelarian Rubby Resmana (27), seorang pelaku pembunuhan terhadap remaja bernama Dian Hermawan (14) akhirnya terhenti setelah polisi meringkus pelaku di daerah Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Saat itu, jenazah korban yang merupakan warga warga Kampung Cibungur, Kecamatan Ganeas itu ditemukan di kolong ranjang kamar pelaku di Dusun Panday, Kelurahan Regol, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang pada 4 Februari 2019 lalu.

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa remaja itu korban pembunuhan dan diketahui pelakunya Rubby Resmana.

Namun, saat itu pelaku kabur hingga akhirnya, persembunyiannya terdeteksi bahwa pelaku berada di daerah Kepulauan Aru.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku dan korban ini saling kenal dan saat itu pelaku mengajak korban untuk datang ke rumahnya.

"Tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku, korban diajak ke rumahnya lalu diajak minum (miras), tapi (korban) tidak mau," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang. (Hilman Kamaludin)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Setelah Buron Satu Tahun, Pembunuh Remaja di Sumedang Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas