Gara-gara Miras, Seorang Remaja Dibunuh Teman, Jasad Korban Ditinggalkan di Kolong Ranjang
Rubby Resmana (27) yang sempat menjadi buron selama satu tahun akhirnya diringkus polisi.
Editor: Sanusi
Kasus lain
Pemuda tewas usai pesta miras
Dua pemuda di Kota Depok berinisial MFA (20) dan FA (20) meninggal dunia usai menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (18/7/2020) dini hari.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, mengatakan, kejadian ini bermula ketika dua korban menggelar pesta miras oplosan bersama empat temannya yang lain.
"Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 pukul 21.00 WIb sebanyak enam orang kumpul di rmah korban MFA atas undangannya," kata Elly dikonfirmasi wartawan, Senin (20/7/2020).
Elly mengatakan kedua korban menyiapkan miras oplosan ini yang terdiri dari minuman soda, etanol, dan minuman sachet untuk dikonsumsi bersama.
"Karena melerasa tidak enak, empat temannya ini tidak meneruskan minum. Namun korban melanjutkan minuman tersebut dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Selesai minum saksi dan korban tidur," kata Elly.
Keesokan harinya pada Minggu (19/7/2020), korban berinisial FA merasa tidak enak dan mengeluh sakit, hingga dilarikan ke rumah sakit.
Namun sayang, nyawa korban tak tertolong dan ia pun menghembuskan napas terakhirnya.
"Kemudian siang tadi pukul 11.00 WIB, korban berinisial MFA mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan yang bersangkutan meninggal pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab menuturkan, pihaknya tengah menyelidiki darimana korban memperoleh bahan-bahan miras oplosan tersebut.
"Info sementara yang kami dapat dipesan lewat online, kami sedang dalami ya," katanya dikonfirmasi terpisah.
Pesan alkohol murni
Dua pemuda di Kota Depok berinisial MFA (20) dan FA (20) tutup usia setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (18/7/2020) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.