Eks Bartender yang Ditangkap BNN Sebut Efek Konsumsi Brownies Ganja Bikin Rileks
Kepada petugas, pelaku mengaku efek saat mengonsumsi brownies ganja serupa saat menghisap daun ganja
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang eks bartender di Jepara, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).
Pria yang bernama Franky Ervan Setiawan itu kedapatan meracik brownies dengan kandungan ganja.
Baca: Malaysia Tangkap Lima WNI Penyelundup 230 Kg Ganja
Kepada petugas, pelaku mengaku efek saat mengonsumsi brownies ganja serupa saat menghisap daun ganja.
"Efeknya seperti mengisap ganja. Saya pernah mencobanya, bikin rileks," tutur Franky.
Sementara itu, dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumah mantan bartender tersebut, salah satunya daun ganja kering seberat 6,1 gram yang dibeli Rp 1,2 juta.
"Setelah digeledah di rumahnya, kami temukan lima paket brownies ganja siap edar," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis.
Dijual Rp 400.000 per Paket
Benny menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat polisi melacak pelaku memesan ganja melalui media online.
Dari pengakuan pelaku, satu paket brownies ganja dijual Rp 400.000.
Paket tersebut dijual melalui Instagram, @420_desseert.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng dan Satresnarkoba Polres Jepara, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika ada peredaran narkoba dengan memanfaatkan akun media sosial.
Baca: Nekat Bawa Pistol dan Ganja Liburan ke Disney World, Wanita ini Ditangkap Polisi
"Kami minta kerja sama dari masyarakat untuk memberantas kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba," ucap Nugroho.
"Tersangka ini terancam Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun dan maksimal 12 tahun," kata Nugroho.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Pengakuan Mantan Bartender Usai Ditangkap karena Racik Brownies Ganja