Tentara Gadungan Ini Gunakan Iidentitas sebagai Prajurit TNI AD Selama 12 Tahun Terakhir
Polisi mengamankan empat potong baju dinas TNI, dua potong kaos TNI, dan sepasang sepatu PDL hitam, dan sebuah baret TNI
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Maurits Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mengaku sebagai anggota TNI, Muslianto (50), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.
Dari tangan pelaku yang mengaku berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) ini disita sepucuk airsoft gun, sebilah pisau dengan ukuran 30 centimeter, sebuah KTP palsu, SIM palsu, KK palsu.
Selain itu, polisi mengamankan empat potong baju dinas TNI, dua potong kaos TNI, dan sepasang sepatu PDL hitam, dan sebuah baret TNI.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, Tpelaku dijerat tindak pidana membawa, menyimpan, dan menyimpan senjata tajam atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.
“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau 266 ayat (1) KUHP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2020).
Baca: Ketua Umum Golkar Pastikan Dukung Menantu Jokowi di Pilkada Kota Medan
"Ini bisa terbongkar karena ada pemeriksaan Team Gabungan Kodim 0201 BS dan Satreskrim Polrestabes," lanjutnya.
Ia menuturkan, Muslianto menggunakan identitas sebagai prajurit TNI AD selama 12 tahun terakhir.
Kedok Muslianto akhirnya terbongkar setelah seorang Babinsa mencurigai gerak-gerik Muslianto.
"Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar menyampaikan pengungkapan pemalsuan identitas TNI AD ini bermula dari kecurigaan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia menguraikan kronologis penangkapan tentara gadungan tersebut.
Pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Luku, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tersangka Muslianto sedang dalam perjalanan hendak ke Jalan Binja.
Di tengah jalan, Muslianto yang mengenakan seragam TNI, diberhentikan oleh Serka Hotman Purba.
Baca: Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Ade Darmawan Mengundurkan Diri: Sudah Tak Sesuai Hati Nurani
Hotman Purba mengajak Muslianto ke Koramil 05/MB dan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun.
Bukan hanya itu, ternyata KTP, SIM serta KK pelaku juga sudah dipalsukan.
Hotman Purba kemudian membawa pelaku ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan maksud untuk gagahan dan agar disegani orang," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 12 Tahun Mengaku Jadi Anggota TNI, Kedok Tentara Gadungan Berpangkat Peltu Ini Akhirnya Terbongkar