Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya

Peristiwa pencabulan dan persetubuhan itu terjadi pada saat suami korban meminta pertolongan pengobatan istrinya kepada A

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Seorang dukun cabul nekat menyetubuhi istri pelanggannya di sebuah kamar hotel di kawasn Situbondo, Jawa Timur.

Sang dukun cabul yang kini berstatus tersangka itu berhasil melarikan diri.

Kini, tersangka menjadi buruan Polres Situbondo.

Untuk menangkap si dukun cabul, jajaran Polres Situbondo membentuk tim khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan, Senin (3/8/2020).

Menurut AKBP Sugandi, untuk menankap tersangka, Polres Situbondo dibantu Polres Bondowoso serta Dirkrimum Polda Jatim.

"Ini merupakan kasus atensi dan modus-modus ini sering terjadi di masyarakat," kata Sugandi.

BERITA REKOMENDASI

Ia berharap agar praktek seperti ini jangan sampai terulang di masyarakat.

Sugandi meminta masyarakat harus memahami benar bahwa praktek-praktek dengan modus penipuan dengan berusaha mengobati harus benar-benar diteliti.

"Dengan demikian masyarakat jangan sampai tertipu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kepolisian Resort Situbondo, telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.

Pria berusia 40 asal Desa Grujukan, Kabupaten Bondosowo tersebut, ditetap tersangka karena terbukti telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap pasiennya berinial AR, warga Bondowoso.


Kronologi Dukun di Situbondo Setubuhi Istri Penyewanya

Penyidik Kepolisian Resort Situbondo, telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas