Ini Motif Terduga Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih, Kini Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
MA mengungkapkan, motif pembakaran Bendera Merah Putih tersebut karena isu embargo ekonomi yang diyakininya akan terjadi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aksi pembakaran Bendera Merah Putih di Lampung Utara, Senin (3/8/2020), tengah diusut jajaran Polres Lampung Utara.
Terduga pelaku pembakaran Bendera Merah Putih yang berinisial MA itu telah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Baca: KBRI Prancis tak Gelar Upacara Bendera HUT Ke-75 RI Bersama Masyarakat
MA mengungkapkan, motif pembakaran Bendera Merah Putih tersebut karena isu embargo ekonomi yang diyakininya akan terjadi.
"Ini alasannya sama negara,” katanya.
“Sudah dulu keterangannya ya,” jelasnya singkat.
Dibawa Ke RSJ
Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor, Satreskrim Polres Lampung Utara, MA dibawa ke rumah sakit.
Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, MA dibawa oleh empat anggota Reskrim Polres Lampung Utara, bersama dengan Bapaknya, Gregorius Mujiono.
Selain itu juga RT tempat tinggal mereka.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pengakuan tersangka telah didalami.
Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan.
“Kami bawa MA dan ayahnya ke RSJ Bandar Lampung,” ujarnya, Senin 3 Agustus 2020.
Barang bukti yang diambil bekas pembakaran bendera kemudian tempat pembakarannya, serta ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera belanda kemudian beberapa bendera indonesia.
“Semua barang bukti sudah diamankan di Polres Lampura,” katanya.