Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung: Mengaku Dapat Perintah dari Ketua PBB

Masyarakat dihebohkan dengan sosok perempuan yang nekat membakar bendera merah putih. Ini pengakuannya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung: Mengaku Dapat Perintah dari Ketua PBB
Tribun Lampung
MA ditangkap petugas kepolisian setelah melakukan aksi membakar bendera merah putih. 

TRIBUNNEWS.COM- Masyarakat dihebohkan dengan sosok perempuan yang nekat membakar bendera merah putih.

Pelaku pembakar bendera merah putih yang berasal dari Lampung tersebut memberi pengakuan yang cukup mengejutkan.

Ia mengaku mendapat perintah dari Ketua PBB bahwa Indonesia akan jadi kerajaan.

Polres Lampung Utara menangkap seorang wanita berinisial MA (33) warga Sribasuki Lampung Utara pada Senin (3/8/2020).

Diduga MA menjadi pelaku pembakaran bendera merah putih.

MA diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (2/8/2020) malam pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa bekas pembakaran bendera, tempat pembakaran, sejumlah bendera hasil jahitan sendiri yakni bendera Belanda serta sejumlah bendera Indonesia.

Baca: Wanita di Lampung Utara jadi Tersangka Bakar Bendera Merah Putih, Tunggu Pemeriksaan di RS Jiwa

Baca: Eksibisionis Beraksi di Lampung, Korban: Dikira Mau Curi Motor, Ternyata Malah Buka Celana

Baca: Tercatat di KTP Pekerjaan Perempuan Pembakar Bendera sebagai TNI, Ngaku Dapat Perintah Ketua PBB

MA (rambut dikuncir). Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi
MA (rambut dikuncir). Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi (Tribun Lampung/Anung)
Berita Rekomendasi

MA dibawa ke Mapolres didampingi oleh orang tuanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, MA kemudian dibawa ke RSJ Bandar Lampung.

“Kami bawa MA dan ayahnya ke RSJ Bandar Lampung,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono, Senin (3/8/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Lampung.

Dilansir Tribun Lampung, kepada polisi MA mengungkap alasan membakar bendera merah putih.

MA mengaku mendapat perintah langsung dari Ketua PBB di Belanda.

Disebutkan bahwa Ketua PBB menyatakan akan merubah negara Indonesia menjadi kerajaan Mataram.

Saat ditemui wartawan, aksi pembakaran bendera merah putih yang dilakukannya lantaran akan dilakukannya embargo ekonomi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas