BREAKING NEWS: Mengaku Dosen, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Swinger, Korbannya Ada 50-An
Seorang pria di Yogya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan orang.
Editor: Hendra Gunawan
"Iya dia tahu saya melakukan penelitian, karena masuk ke grup-grup lalu semua di-add terus random," ungkapnya.
Terkait peristiwa tersebut, IA kemudian memposting di media sosial Facebooknya. BA lantas meminta seseorang untuk menghubungi IA guna meminta maaf.
"Karena sudah saya blokir, dia meminta seseorang untuk menghubungi saya sebagai mediasi mau meminta maaf. Karena sejak tulisan saya viral, dia ditekan sana sini," tegasnya.
Sebelum bertemu, IA meminta agar BA menyampaikan permohonan maaf lewat media sosial kepada semua korban. Waktu itu BA sudah menyampaikan permintaan maaf.
Hanya saja masih berkilah jika yang dilakukannya adalah penelitian.
"Saya dan kawan-kawan tidak sreg dengan permintaan maaf itu. Akhirnya waktu kemarin bertemu, dia mengakui bahwa dia menghubungi banyak perempuan dengan modus penelitian, konsultasi, ada yang curhat keluarga itu hanya untuk memuaskan fantasi bercerita seksual swinger membuat dia merasa puas, intinya seperti itu," bebernya.
Seperti diberitakan, seorang pria berinisial BA mengaku melakukan pelecehan seksual lewat video yang diunggah di media sosial miliknya.
BA melakukan pelecehan dengan mengaku sebagai dosen dengan berbagai kedok, salah satunya melakukan penelitian tentang swinger. Pria berinisial BA ini membuat video pengakuan di media sosial Facebook miliknya @Bams Utara.
Di dalam video tersebut, BA mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa korban.
Diungkapkan IA, dari laporan yang masuk BA sudah pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2004. Ia melakukan pelecehan seksual secara fisik di Balairung UGM.
"Itu korban menghubungi saya langsung dan itu cukup ramai katanya dulu. Dan BA mengakui itu," ungkapnya.
IA memposting terkait peristiwa pelecehan seksual ini untuk efek jera. Agar BA tidak kembali melakukan hal serupa.
"Dia kan lolos di mana-mana, bisa bekerja di institusi A, institusi B yang itu institusi yang baik dan terhormat. Kan karena tidak tahu punya latar belakang yang seperti ini, dia punya riwayat penyerangan secara fisik yang seksual itu kan berbahaya juga berpotensi melakukan pelecehan seksual lagi ke depan dan menjadi orang tahu ini lho," urainya.
Salah satu penyintas lainya, ID mengatakan, masih memikirkan untuk mengambil langkah hukum. Sebab saat ini hukum di Indonesia masih belum berpihak kepada penyintas.