Ramuan Berbahan Arak Bali Klaim Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19, Gubernur Koster Singgung Izin
Pemerintah Provinsi Bali melakukan berbagai upaya penanganan pasien covid-19 dengan berbagai cara.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bali melakukan berbagai upaya penanganan pasien covid-19 dengan berbagai cara.
Satu di antaranya mengembangkan riset ramuan berbahan dasar arak Bali yang digagas olehh Gubernur Bali I Wayan Koster.
Ia mengklaim, melalui ramuan berbahan dasar arak Bali, membuat proses pemulihan pasien covid-19 menjadi relatif singkat.
Bahkan lebih singkat dibandingkan dengan metode standar yang menggunakan peningkatan antibodi pasien.
Baca: Deretan Fakta Unik Arak Bali, Minuman Beralkohol Khas Bali yang Kini Legal
“Melalui teknik ini, persentase penyembuhan pasien terus meningkat. Saat ini hanya tersisa kurang lebih sekitar 500 pasien yang masih dirawat, baik dirawat di RS bagi yang sakit maupun cukup karantina bagi yang kondisinya sehat," kata Gubernur Koster saat membuka secara resmi sidang Sinode ke-47 Gereja Protestan Bali di Aula SMK Wira Harapan, Dalung, Kuta Utara, Badung, Selasa (4/8/2020)
Ia menuturkan, dengan ramuan berbahan dasar arak tersebut, pasien cukup diterapi tiga kali sehari dan saat dilakukan uji swab pada hari ketiga sudah dinyatakan negatif.
Namun sayangnya, izin edar penemuan riset ini belum keluar sehingga baru bisa diterapkan hanya kepada pasien yang dikarantina.
Sedangkan pada pasien yang dirawat di rumah sakit belum bisa diterapkan dikarenakan rumah sakit memiliki standar pelayanan yang tidak memperbolehkan terapi yang belum memiliki izin edar.
"Namun saya sudah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar uji klinis riset ini bisa dipercepat agar bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.
Lebih jauh, Gubernur Koster juga menyinggung peranan masyarakat Bali yang berhasil menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 melalui keberadaan desa adat.
Ia menilai, sudah barang tentu hal tersebut sepatutnya juga diikuti oleh umat yang lain untuk ikut berperan dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Keberhasilan ini pun, kata Koster, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat yang langsung disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya diundang ke Istana Negara.
Saat ini, metode yang diterapkan oleh Bali dalam menangani pandemi Covid-19 sedang digalakkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia yang masih memiliki kekuatan adat.
Sebelumnya, peneliti ramuan arak tersebut Prof. Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan, dalam penanganan pasien Covid-19 ada dua ramuan yang pihaknya sudah kembangkan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ramuan Berbahan Dasar Arak Bali untuk Pasien Covid-19 Belum Bisa Diterapkan di Rumah Sakit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.