Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Temuan Daging Celeng 1,1 Ton Jadi Tangkapan Terbesar di Tahun 2020

tahun 2019 silam, setidaknya BKP Kelas I Bandar Lampung menggagalkan upaya pengiriman daging celeng tanpa dokumen sebanyak 12.900 kilogram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Temuan Daging Celeng 1,1 Ton Jadi Tangkapan Terbesar di Tahun 2020
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
KSKP Bakauheni amankan 1,1 ton daging celeng tanpa dokumen, Selasa (3/8/2020) dini hari di Pelabuhan Bakauheni. Daging Celeng yang Diamankan di Pelabuhan Bakauheni Jadi Tangkapan Terbesar Tahun 2020. 

“Karena sopir tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan daging, petugas kemudian mengamankan daging celeng tesebut,” ujarnya pada Selasa siang di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Mantan Kapolres Mesuji ini mengatakan, dari pengakuan sopir truk.

Daging celeng ini diangkut dari Sumatera Selatan dengan tujuan Jakarta dan Tanggerang.

Daging celeng yang diamankan ini diperkirakan mencapai 1,1 ton.

Pengangkutan daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen ini melanggar UU nomor : 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

“Untuk penanganan selanjutnya, kita berkordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni,” ujar AKBP Edi Purnomo.

KSKP Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman daging celeng (babi hutan) yang tidak dilengkapi dokumen. Daging celeng ini didapati pada satu mobil box tronton dan diamankan dalam pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Daging Celeng yang Diamankan di Pelabuhan Bakauheni Jadi Tangkapan Terbesar Tahun 2020

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas