Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Syarat untuk Dapatkan Dana Kuota Internet dari Bos: Punya Kartu Indonesia Pintar

Setiap sekolah mempergunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membeli kuota internet.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Syarat untuk Dapatkan Dana Kuota Internet dari Bos: Punya Kartu Indonesia Pintar
Tribunnews/JEPRIMA
Setiap sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membeli kuota internet. Salah satu syaratnya adalah punya KIP 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem mengizinkan tiap sekolah mengalokasikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membeli kuota internet.

Penggunaan dana BOS untuk kebutuhan kuota internet sudah mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Termasuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Barjamasin.

Dana BOS untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.

Baca: Nadiem Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Belajar Online : Termasuk Bayar Gaji Guru Honorer

Baca: Nadiem Makarim Perbolehkan Dana Bos Dipakai untuk Beli Kuota Internet Siswa dan Guru

Ilustrasi siswa
Ilustrasi (Kompas/A Handoko)

Baca: KPK Temukan Fenomena ASN Dimobilisasi untuk Mencari Sumber Dana Pilkada

Baca: Dana BOS Boleh Digunakan untuk Pembelian Pulsa Kuota Internet PJJ

Namun, siswa tersebut harus sesuai dengan kategori yang telah ditentukan oleh sekolah.

Kepala SMP Negeri 9 Banjarmasin, Pahri mengatakan, penggunaan dana BOS tidak hanya diperuntukkan untuk para siswa.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (4/8/2020).

Berita Rekomendasi

Pahri menambahkan, tiap guru juga akan mendapatkan kuota internet.

 

Meski demikian, tidak semua siswa memperoleh kuota internet dari dana BOS.

Ia berujar, penggunaan dana BOS untuk siswa pun dibatasi yang memang tergolong tidak mampu.

"Siswanya kita samakan dengan guru, cuma untuk siswa kita batasi mereka yang memang tergolong tidak mampu," ujar Pahri.

Lebih lanjut, Pahri menyebutkan, syarat bagi siswa tidak mampu yang boleh mendapatkan dana BOS.

Baca: Pentingnya Membagun Kesadaran Siswa Agar Cerdas Menggunakan Media Sosial

Baca: Cerita Siswa di Simalungun Belajar Online, Tempuh Perjalanan 2 Km dan Panjat Pohon demi Dapat Sinyal

Kepala SMPN 9 Banjarmasin
Kepala SMP Negeri 9 Banjarmasin, Pahri (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Baca: Program Paket Data Terjangkau untuk Siswa Madrasah Berlangsung Hingga Desember 2020

Baca: Ratusan Ribu Data Nasabah Kreditplus Diduga Bocor & Dijual di Internet, Kini Dikabarkan Dihapus

Menurutnya, siswa yang tergolong tidak mampu ini harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

KIP sendiri merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin yang ingin menyekolahkan anaknya secara gratis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas