Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota 'Polda Jatim' Ajak Seorang Penjahat Kelas Teri Peras Pengusaha, Begini Modus Mereka

Dua orang polisi gadungan beraksi di Tulungagung, mengaku anggota Satuan Intelkam Polda Jawa Timur

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota 'Polda Jatim' Ajak Seorang Penjahat Kelas Teri Peras Pengusaha, Begini Modus Mereka
Erwin Wicaksono/Surya
Rilis ungkap kasus penipuan berkedok polisi gadungan di Polres Malang, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua orang polisi gadungan beraksi di Malang, mengaku anggota Satuan Intelkam Polda Jawa Timur, mereka 'mengerjai' seorang pengusaha.

Aksi mereka keburu ketahuan, karena dilaporkan oleh korban.

Polisi yang sesungguhnya pun akhirnya meringkus keduanya, Rabu (5/8/2020)

Adalah MR (38), warga Kalipare, Kabupaten Malang, yang memeras seorang pengusaha sampai Rp 50 juta dengan berlagak sebagai anggota Satuan Intelkam Polda Jatim.

Tetapi pengakuan MR tentu saja hanya modus kejahatannya agar terlihat sangar di mata korbannya.

Baca: Dua Polisi Gadungan Lakukan Penipuan Bermodalkan Lencana

Dalam aksinya, MR bekerjama dengan sesama penjahat kelas teri berinisial IM (47), warga Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Dijelaskan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, pengakuan tersangka MR sudah jelas palsu.

Berita Rekomendasi

"Kedua pelaku mengaku dari Satuan Intelkam Polda Jawa Timur.

Dari pengakuannya saja sudah ketahuan palsu. Karena kalau di Polda itu yang ada Direktorat Intelkam," ujar Hendri saat gelar rilis di Polres Malang, Rabu (5/8/2020).

Pelaku mengancam akan membawa perkara korbannya ke kepolisian.

Baca: Aksi Polisi Gadungan Peras Istri Bule Asal Jerman Terbongkar Setelah Korban Tanya Soal Surat Tugas

Namun aib korban tidak akan dibawa perkara jika syarat yang diajukan pelaku terpenuhi.

"Korban disuruh menyiapkan uang Rp 50 juta. Dengan dalih agar perkaranya tidak dibawa ke Polres," beber Hendri.

Kejadian itu bermula pada Selasa 28 Juli 2020, saat itu korban dan saksi mengirimkan barang ke toko di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Tiba-tiba korban dihadang oleh mobil dengan nomor S 1873 ZB yang dikendarai oleh para pelaku.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas