Buka Pijat Refleksi, Pria Surabaya Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Layani Aksi Ranjang Bertiga
pria berusia 48 tahun yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal itu menggunakan kedok pijat refleksi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Agar bisa menghidupi keluarganya, seorang pria di Surabaya tega menjual istrinya untuk melayani para lelaki hidung belang melauiprostitusi online.
Hidayatul Munif (48) menjajakan istri sirinya berinisial DES melalui media sosial Facebook.
Bahkan Munif rela melakukan kencan bertiga bareng istri dan pelanggannya bila diperlukan.
Untuk mengelabuhi masyarakat, pria berusia 48 tahun yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal itu menggunakan kedok pijat refleksi.
Akan tetapi lama kelamaan, aksi ilegalnya pun diketahui oleh warga hingga bocor ke polisi.
Perilaku bejat pelaku terbongkar setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi.
Baca: Sejumlah Penghuni Wanita Jadikan Indekos Tempat Prostitusi, Jajakan Diri dengan Tarif 500 Ribu
Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya, Jalan Dukuh Jurang Indah, Jumat (24/7/2020).
"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020).
Fauzy menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Dusun Sawunggaling, Kecamatan Bagor, Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.
Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.
"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook. Dia mengirimkan foto serta caption jika menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Fauzy.
Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan seks kepada istrinya.
Baca: 11 Wanita & 3 Pria Digerebek di Indekos yang Jadi Tempat Prostitusi, Tarif Sekali Kencan Rp 500 Ribu
"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsSpp. Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi. Saat sedang aktifitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.
Dihadapan penyidik, Munif mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.