Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Seorang Nelayan Ditemukan Mengapung di Laut setelah Pencarian 22 Jam, Ternyata Positif Corona

Seorang nelayan ditemukan terbujur kaku dan mengapung di laut. Ternyata pasien tersebut positif corona.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Seorang Nelayan Ditemukan Mengapung di Laut setelah Pencarian 22 Jam, Ternyata Positif Corona
The Indian Express
Ilustrasi- Seorang nelayan ditemukan terbujur kaku dan mengapung di laut. Ternyata pasien tersebut positif corona. 

TRIBUNNEWS.COM–Seorang nelayan ditemukan terbujur kaku dan mengapung di laut.

Ternyata pasien tersebut positif corona.

Pemerintah Kota Batam kembali merilis penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pagi tadi, Kamis (6/8/2020).

Dari rilis itu, terjadi penambahan sebanyak 4 (empat) pasien positif Covid-19 di Kota Batam.

Salah satunya adalah korban tenggelam di Sambau, Kota Batam, bernama La Intik (58).

La Intik atau akrab disapa Pak Cik diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah jenazahnya diperiksa swab test.

Saat ditemukan oleh nelayan sekitar Sambau kemarin, Rabu (5/8/2020) malam, jasad Pak Cik terbujur kaku dan mengapung tak jauh dari tempat awal dia menjaring ikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, pemeriksaan swab terhadap jasad Pak Cik dilakukan langsung oleh pihak RS Bhayangkara.

“Mereka (RS Bhayangkara) yang terima mayatnya dan lakukan swab,” ujar Didi kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (6/8/2020).

Tracing terhadap kontak primer Pak Cik tetap akan dilakukan.

Baca: Kasus Konten Obat Corona Naik ke Tahap Penyidikan, Anji dan Hadi Pranoto Akan Diperiksa Pekan Depan

Baca: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Soroti Kenaikan Kasus Corona di Aceh

Baca: Sebaran Virus Corona di Indonesia Kamis (6/8/2020): 4 Provinsi Catat Lebih dari 10.000 Kasus Positif

Metode Tracing pun dilakukan dengan cara terbaru.

“Yang tidak bergejala hanya diisolasi selama 14 hari untuk dipantau apakah muncul gejala atau tetap tidak bergejala. Jika bergejala maka masuk kategori suspect, jika tanpa gejala maka pasien dilepaskan dari pemantauan atau discarded,” jelas Didi.

Tambah dia, bagi kontak primer yang bergejala, akan dilakukan swab untuk pemeriksaan PCR.

Jika hasilnya negatif, maka pasien termasuk kelompok dengan kategori discarded.

“Jika positif, maka pasien diisolasi atau dirawat,” katanya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas