Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Penampakan Gilang 'Bungkus', Pelaku Fetish Kain Jarik Saat Ditangkap Polisi

Gilang ditangkap polisi karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Begini Penampakan Gilang 'Bungkus', Pelaku Fetish Kain Jarik Saat Ditangkap Polisi
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan. 

TRIBUNNEEWS.COM - Gilang, pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Gilang hanya bisa pasrah saat Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota mendatangi rumahnya.

Gilang tidak melakukan perlawanan saat polisi membawa dirinya.

Dari foto yang beredar, Gilang tampak duduk di ruang tamu bersama seorang wanita berjilbab.

Ia tampak memakai kaus hitam dan celana pendek.

Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Baca: Gilang Bungkus, Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kalteng, Pasrah Saat Polisi Datang

Baca: Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Keluarga Terima Keputusan Unair

Gilang ditangkap polisi karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah.

Setelah dibawa polisi, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test virus Corona (Covid-19) dan hasilnya nonreaktif.

Berita Rekomendasi

Kini, Gilang dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.

Kabar penangkapan Gilang dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.

“Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas,” ujarnya, Jumat (7/8/2020).

Baca: Kasus Gilang Fetish Jarik, Orangtua Pasrah Anaknya Di-DO dari Kampus, Korban Lain Ungkap Fakta Baru

Baca: Gilang Pelaku Fetish Bungkus Kain Jarik Dikeluarkan dari Unair, Orangtua Pasrah

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas