Fakta Penangkapan Gilang 'Bungkus': Pulang Kampung di Kalimantan hingga Kelainan Sejak Kecil
Gilang 'Bungkus' Pelaku pelecehan seksual fetish jarik akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Gilang 'Bungkus' Pelaku pelecehan seksual fetish jarik akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Sebelumnya, Gilang sempat buron setelah viralnya utas yang ditulis oleh korbannya.
Gilang 'bungkus' ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah, di sebuah rumah milik kerabatnya pada Kamis (6/8/2020) sore.
Berikut fakta terkait penangkapan Gilang 'bungkus' yang Tribunnews.com himpun.
Berada di Kalimantan Sejak Maret 2020
Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah AKBP Manang Soebeti menerangkan, Gilang telah berada di Kapuas sejak bulan Maret 2020.
Sebelumnya Gilang diduga lari sebab peristiwa pelecehan terjadi Surabaya.
Namun ternyata keberadaannya di Kalimantan Tengah itu karena ia pulang kampung.
Semenjak pandemi virus corona ini, tidak ada kegiatan kuliah di kampusnya sehingga ia memilih pulang kampung.
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata Manang seperti dilaporkan Tribun Jatim.
Keberadaan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah ini sudah diketahui pihak kepolisian pada 2 Agustus 2020.
Pelaku pun diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas pada Kamis kemarin.
Baca: Kasus Gilang Fetish Jarik, Orangtua Pasrah Anaknya Di-DO dari Kampus, Korban Lain Ungkap Fakta Baru
Punya Kelainan Sejak Kecil
Ketika diperiksa oleh kepolisan Kapuas, diketahui bahwa Gilang memiliki penyimpangan seksual sejak kecil.