Tiga Kurir Narkoba Bawa 2 Kg Sabu dan 3.400 Butir Ekstasi, Dibekuk Saat Menuju Jambi
Tiga pelaku, yakni Alimuddin (27), warga Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Romi (31) dan Apriandi (33), warga Reteh
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil meringkus tiga kurir narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan Provinsi Riau, Kamis (6/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Tiga pelaku, yakni Alimuddin (27), warga Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Romi (31) dan Apriandi (33), warga Reteh, Indra Giri Hilir, Riau.
Ketiganya diamankan dikawasan Jalan Lintas Timur Jambi- Pekanbaru, dengan barang bukti berupa sabu-sabu sekira kurang lebih 2 Kg dan 3400 butir pil ekstasi.
Baca: Istri Nekat Selundupkan Sabu ke Sel Tahanan Polsek Medan Barat Untuk Sang Suami
Baca: Tes Urine Muncikari yang Tawarkan Vernita Syabilla Positif Sabu dan Ekstasi
Kepala BNNP Jambi, melalui Kanit Berantas BNNP Jambi, Ipda Riko menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi, bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dan pil ekstasi dari wilayah Provinsi Riau.
Mengetahui hal tersebut, dibagi dalam beberapa tim, petugas langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
"Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza, dengan nomor polisi BM 1566 TM, setelah memastikan tersangka kita langsung periksa dan dapatkan sabu dan ekstasi," kata Riko, Kamis (6/8) sore.
Tanpa perlawanan, ketiganya langsung digelandang petugas ke Kantor BNNP Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sudah amankan pelaku ke BNNP Jambi," tutupnya. (Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Bawa Sabu 2 Kg dan 3400 Butir Ekstasi, Tiga Kurir Narkotika Diringkus BNNP Jambi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.