8 Tahanan Kabur, Kapolsek Medan Area dan Bawahannya Diperiksa
Zonni mengatakan, pihaknya akan segera menyimpulkan apakah ada unsur kesengajaan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Polsek Medan Area.
Editor: Dewi Agustina
Sementara 3 tahanan yang berhasil diringkus kembali atas nama:
1. M. Yogi
2. Hendrawan
3. Wanda Sembiring
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Jhon Panjaitan menyebutkan 5 tahanan yang saat ini masih dikejar tersebut terkait kasus narkotika, pencurian dan pemerasan.
"Narkoba kecil, pencurian dan pemerasan. Saat ini masih kita lakukan pengejaran," tuturnya.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago membenarkan kabar tersebut bahwa terdapat satu personelnya yang terluka.
"Jadi tiga tahanan itu sudah sempat ke luar, jadi pas menangkap itulah terluka. Informasi Wakapolsek saya ada yang terluka akibat pecahan kaca," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun.
Ia menyebutkan hingga sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya masih mencari sisa 5 tahanan yang kabur.
"Belum ada perkembangan, ini saya belum ketemu sama anggota, saya begitu dapat info langsung ke luar," kata Faidir.
Informasi yang dihimpun, 8 tahanan yang kabur tersebut berada di sel tahanan di bawah tangga Polsek Medan Area, lalu mereka menjebol dinding pembatas ruangan sel yang berisi 18 orang tahanan dengan gudang yang tepat berada dibawah tangga.
Selanjutnya 8 dari 16 tahanan itu menjebol pintu gudang yang terbuat dari triplek dan keluar di ruangan tengah Polsek Medan Area.
Delapan tahanan tersebut kabur dan sebagian memecahkan pintu kaca utama untuk melarikan diri.
Baca: Empat dari 8 Tahanan Polsek Medan Area yang Kabur Masih Berkeliaran
Faidir Chaniago menyebutkan saat ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memberikan atensi untuk segera menangkap kelima tahanan yang kabur tersebut.
Bahkan saat ini pihaknya telah bergabung dengan tim Satreskrim Polrestabes Medan.
"Saat ini masih kita kejar ini, kita membentuk tim, Kapolrestabes memerintahkan kita bergabung dengan Kasat Reskrim untuk mengejar pelaku, yang penting pelaku dikejar dulu," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.