Kabid Humas Polda Sumbar Ungkap Pengemudi Pajero Sport Lakalantas, Diduga Oknum AKP
Satu mobil Pajero Sport yang menabrak sejumlah mobil parkir di pusat Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (8/8/2020
Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Satu mobil Pajero Sport yang menabrak sejumlah mobil parkir di pusat Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (8/8/2020) lalu ternyata pelat nomor polisi (Nopol) kendaraan tidak sesuai dengan yang tertera di STNK.
Selain itu, terungkap mobil warna hitam tersebut dikendarai oleh seseorang inisial RN (31), yang diidentifikasi oknum anggota polisi berpangkat AKP.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol, Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan di Padang, Senin (10/8/2020).
"Mobil Pajero Sport BA 74 TI tidak sesuai dengan Nomor Polisi (Nopol) yang tertera di STNK mobil tersebut," kata Kombes Pol Satake, Senin (10/8/2020).
Pihak kepolisian telah mengecek dokumen mobil tersebut hingga diketahui bernomor Polisi BA 1989 BI, melainkan buka BA 74 TI.
Ia menyebutkan kendaraan Pajero Sport warna hitam tersebut dikendarai oleh seseorang inisial RN (31), yang diduga seorang oknum anggota polisi berpangkat AKP.
Beruntung imbuhnya seusai inseden tidak ada korban jiwa, kecuali dua juru parkir yang mengalami cedera lalu dibawa ke rumah sakit di Kota Padang.
"Seorang juru parkir tersebut bernama Hendri yang mengalami cedera di bagian kepala, batang hidung patah, dan luka lebam di kedua mata dibawa ke rumah sakit RSUP M Djamil Padang untuk mendapat perawatan," ujarnya.
Baca: Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 6 Tahun, Lakukan Aksi Bejat Saat Istri Dirawat di RS, Korban Diancam
Juru parkir satunya lagi, bernama Andre Syanbatrua mengalami luka lecet di sebelah tangan kiri dan luka lecet di pinggang sebelah kirinya.
Sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB yang terjadi di tiga titik lokasi, tapi lokasinya saling berdekatan.
Berdasar kronologi dari pihak kepolisian, menyebutkan TKP pertama terjadi di Jalan Simpang Polresta Padang, kedua di Jalan M Yamin samping Polresta Padang, dan ketiga di Jalan M Yamin -- depan Kantor Balai Kota Lama -- Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Batat (Sumbar).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.