Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabid Humas Polda Sumbar Ungkap Pengemudi Pajero Sport Lakalantas, Diduga Oknum AKP

Satu mobil Pajero Sport yang menabrak sejumlah mobil parkir di pusat Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (8/8/2020

Editor: Emil Mahmud
zoom-in Kabid Humas Polda Sumbar Ungkap Pengemudi Pajero Sport Lakalantas, Diduga Oknum AKP
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di depan Balai Kota Lama Jalan M Yamin, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (8/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Satu mobil Pajero Sport yang menabrak sejumlah mobil parkir di pusat Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (8/8/2020) lalu ternyata pelat nomor polisi (Nopol) kendaraan tidak sesuai dengan yang tertera di STNK.

Selain itu, terungkap mobil warna hitam tersebut dikendarai oleh seseorang inisial RN (31), yang diidentifikasi oknum anggota polisi berpangkat AKP.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol, Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan di Padang, Senin (10/8/2020).

"Mobil Pajero Sport BA 74 TI tidak sesuai dengan Nomor Polisi (Nopol) yang tertera di STNK mobil tersebut," kata Kombes Pol Satake, Senin (10/8/2020).

Pihak kepolisian telah mengecek dokumen mobil tersebut hingga diketahui bernomor Polisi BA 1989 BI, melainkan buka BA 74 TI.

Ia menyebutkan kendaraan Pajero Sport warna hitam tersebut dikendarai oleh seseorang inisial RN (31), yang diduga seorang oknum anggota polisi berpangkat AKP.

Beruntung imbuhnya seusai inseden tidak ada korban jiwa, kecuali dua juru parkir yang mengalami cedera lalu dibawa ke rumah sakit di Kota Padang.

BERITA REKOMENDASI

"Seorang juru parkir tersebut bernama Hendri yang mengalami cedera di bagian kepala, batang hidung patah, dan luka lebam di kedua mata dibawa ke rumah sakit RSUP M Djamil Padang untuk mendapat perawatan," ujarnya.

Baca: Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 6 Tahun, Lakukan Aksi Bejat Saat Istri Dirawat di RS, Korban Diancam

Juru parkir satunya lagi, bernama Andre Syanbatrua mengalami luka lecet di sebelah tangan kiri dan luka lecet di pinggang sebelah kirinya.

Sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB yang terjadi di tiga titik lokasi, tapi lokasinya saling berdekatan.

Berdasar kronologi dari pihak kepolisian, menyebutkan TKP pertama terjadi di Jalan Simpang Polresta Padang, kedua di Jalan M Yamin samping Polresta Padang, dan ketiga di Jalan M Yamin -- depan Kantor Balai Kota Lama -- Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Batat (Sumbar).

Halaman selanjutnya 

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas