Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Polisi: Ada 2 Kemungkinan Mini Bus Elf Tidak Dapat Mengendalikan Diri
Kepolisian menyebutkan ada dua kemungkinan mini bus elf tidak bisa mengendalikan diri saat melaju di tol Cipali.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan terkait kecelakaan maut di Tol Cikopo - Palimanan atau Cipali.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (10/8/2020).
Kecelakaan terjadi pada Senin pagi, sekira pukul 03.30 WIB.
Baca: Jasa Raharja Respon Cepat Proses Santunan Korban Kecelakaan Micro Bus Elf VS Rush di Tol Cipali
Peristiwa kecelakaan terjadi ruas jalan Tol Cipali kilometer 184, Kabupaten Cirebon.
Dalam kejadian ini melibatkan antara mini bus Isuzu Elf dengan nomor polisi D 7013 AN yang melaju dari arah Jakarta.
Dengan kendaraan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL dari arah Jawa Tengah.
"Tadi pagi jam 03.30 WIB telah terjadi kecelakaan di Tol Cipali kilometer 184," terang Irjen Pol Rudy.
Irjen Pol Rudy menjelaskan, saat kejadian terdapat mini bus yang datang dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.
Kendaraan itu terisi dengan 16 penumpang, termasuk satu sopir dan seorang kernet.
Menurut dugaan polisi, saat melaju mini bus tak mampu mengendalikan diri.
Irjen Pol Rudy pun mengatakan, terdapat dua kemungkinan dari kejadian tersebut.
Yang pertama, ada kemungkinan sopir Elf mengantuk saat membawa kendaraannya.
Baca: Daftar Nama-nama Korban Laka Maut di Cipali : 8 Tewas di TKP, Belasan Orang Luka-luka
Baca: Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Travel dan Rush di Tol Cipali yang Tewaskan 8 Orang
Sedangkan kemungkinan kedua adalah kendaraan Elf yang melaju dengan kecepatan terlalu tinggi.
"Ada sebuah kendaraan elf dari arah Jakarta menuju ke arah Jawa Tengah penumpang 16 orang termasuk sopir dan kenek-nya."