Polisi Ungkap Pembunuhan Raja Adat, Masih Kerabat Sendiri
Polisi Kabupaten Samosir berhasil menangkap pembunuh raja adat setempat Rianto Simbolon (41).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMOSIR -- Polisi Kabupaten Samosir berhasil menangkap pembunuh raja adat setempat Rianto Simbolon (41).
Pembunuhan terhadap Rianto Simbolon sempat membua heboh warga sekitar.
Selama ini Ranto dikenal baik dan memiliki jabatan yang dihormati wargs.
Apalagi, selama ini Rianto dikenal sebagai kepala dusun dan seorang kepala adat.
Pascapembunuhan pada Minggu (9/8/2020) kemarin, polisi pun menangkap empat tersangkanya.
Baca: Politikus PAN Ingatkan DPR Soal Pemburu Rente Dalam RUU Omnibus Law
"Dua orang pelaku lain masih kami buru. Untuk motifnya, juga masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Senin (10/8/2020).
Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini mengatakan, empat tersangka yang sudah diamankan masing-masing BS (27), TS (30), PS (41) dan JS (60), keempatnya warga Desa Sijambut, Kecamatan Ronggur Nihuta.
"Keempatnya kami bekuk di lokasi terpisah," kata Suhartono.
Sementara itu, Kepala Desa Sijambur Judiman Naibaho mengatakan bahwa selama ini Rianto dikenal tidak punya musuh.
Baca: Modal Lencana dan Borgol, Pria 25 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Setubuhi hingga Jebak Pacarnya
Korban juga berkepribadian baik dan tidak arogan.
"Korban memang perangkat desa kami. Dan selami ini korban selalu bekerja sesuai tupoksinya," kata Judiman.
Disinggung lebih lanjut soal motif pembunuhan Rianto, Judiman mengaku tidak tahu. Hanya saja, Judiman mengatakan bahwa korban ini merupakan raja adat.
"Dia itu seorang raja adat dan parhata juga parbulang, yaitu Siboan Harajaon Simbolon Suhutnihuta," katanya.
Setelah mencari tahu lebih dalam sosok keempat tersangka yang sudah ditahan polisi ini, ternyata beberapa di antara pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.