Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Hakim dan 19 Pegawai Kena Covid-19, Pengadilan Agama Surabaya Perpanjang Lockdown

Abdus Syakur mengatakan, 27 pegawai itu diantaranya tujuh hakim, 19 pegawai, ditambah satu istri hakim.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 7 Hakim dan 19 Pegawai Kena Covid-19, Pengadilan Agama Surabaya Perpanjang Lockdown
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ratusan guru SMP mengikuti rapid dan swab test di Gelora Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2020). Rapid dan swab test untuk guru SMP itu digelar salah satunya untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 27 orang di Pengadilan Negeri Agama Surabaya dinyatakan positif Covid-19, pengadilan itu pun melanjutkan masa lockdown.

Mereka saat ini telah menjalani karantina dan isolasi.

Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur mengatakan, 27 pegawai itu diantaranya tujuh hakim, 19 pegawai, ditambah satu istri hakim.

"Hasil ini setelah jalani swab test yang digelar di PA bersama Dinkes Surabaya," kata Syakur saat dikonfirmasi, Kamis, (13/8/2020).

Baca: Alasan Presiden Jokowi Juga Beri Tanda Jasa ke Nakes yang Gugur Tangani Covid-19, Ini Daftarnya

Syakur melanjutkan, saat ini para pegawai yang positif tanpa gejala itu sudah dikoordinasikan dengan Dinkes Surabaya untuk karantina dan isolasi.

Baca: 60 Persen Warga Korea Utara Alami Krisis Kerawanan Pangan Akibat Pandemi Covid-19 dan Badai Jangmi

Adapun untuk layanan dari PA Surabaya, hanya melayani pengambilan produk seperti akta cerai, salinan putusan/penetapan dan legalisasi.

"Oleh sebabnya kami perpanjang masa lockdown hingga sepekan mendatang," pungkas Syakur. (Samsul Arifin)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengadilan Agama Surabaya Perpanjang Masa Lockdown, 27 Pegawainya Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas