Gara-Gara Miras, 65 Ibu Muda di Bolsel Jadi Janda
Kepala PA Bolaang Uki, Nadimin menuturkan apabila ada perkara perceraian masuk pihaknya berupaya memberikan masukan dan nasihat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Angka perceraian di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) selama tahun 2020, ternyata sangatlah tinggi.
Sejak Januari hingga Agustus 2020, Pengadilan Agama (PA) Bolaang Uki Kabupaten Bolsel, telah menerima pengajuan 95 perceraian.
Hal ini diungkapkan, Staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Bolaang Uki, Agung Dwi Cahya Laksana, ketika ditemui Tribun Manado, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, kasus perceraian tahun ini naik, dibandingkan tahun kemarin.
“Hingga akhir tahun kemarin, kasus perceraian kurang lebih 130. Sedangkan di bulan Agustus ini sudah 95 perkara cerai yang masuk, jadi kemungkinan besar sampai desember nanti ada ketambahan," ujarnya.
Lanjutnya, dari total perkara yang diterima, sudah 90 perkara yang diputuskan.
“Artinya kurang lebih delapan bulan ini, sudah ada 90 duda dan janda di Bolsel. Dan lima perkara ini masih dalam proses," terangnya.
Katanya, kasus perceraian ini paling banyak cerai gugat.
“Perempuan (istri) yang mengajukan cerai sekitar 65 persen dan sisanya talak atau pihak laki-laki (suami)," ungkapnya.
Disisi lain, penyebab perceraian ini tuturnya karena pengaruh minuman keras (miras).
“Rata-rata karena miras, sehingga memicu pertengkaran dan menpengaruhi perekonomian, dan lain-lain," kata dia.
Senada, Kepala PA Bolaang Uki, Nadimin menuturkan apabila ada perkara perceraian masuk pihaknya berupaya memberikan masukan dan nasihat.
“Maksudnya, agar pasangan suami-istri yang mengajukan perceraian bisa rujuk," harapnya.
Nadimin mengakui miras sangat berpengaruh besar dalam hubungan rumah tangga di Bolsel.
“Dominan gara-gara miras, sampai keharmonisan keluarga hilang," tandasnya. (Nie)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Karena Minuman Keras, 65 Ibu Muda di Bolsel Jadi Janda