Jika Terbukti Kekerasan, Kompolnas Minta Anggota Polri Terlibat Kematian Hendri Alfred Dihukum
pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada prosedur yang dilanggar oleh penyidik dari Polres Barelang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau untuk memeriksa penyidik polres Barelang terkait misteri kematian Hendri Alfred Bakari.
"Propam Polda Kepri perlu memeriksa para penyidik yang melakukan lidik sidik kasus almarhum, baik pada saat penangkapan, penahanan, maupun pemeriksaan di Kepolisian," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Poengky mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada prosedur yang dilanggar oleh penyidik dari Polres Barelang.
Ia meminta proses pemeriksaan juga harus dilakukan secara transparan.
Baca: Kapolres Barelang Sebut Tim Propam Sudah Turun Tangan Investigasi Kematian Hendri Alfred
"Apakah penangkapan, penahanan dan pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur atau diduga ada kekerasan berlebihan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia? Ataukah pada saat interogasi tiba-tiba sakit, maka interogasi harus dihentikan dan menunggu pihak yang diinterogasi sehat, tidak boleh orang sakit dipaksa untuk diinterogasi," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan Propam merupakan bentuk akuntabilitas polri yang diharapkan hasilnya dapat disampaikan secara transparan kepada publik.
Atas dasar itu, publik khususnya keluarga almarhum bisa mendapatkan informasi yang jelas.
"Jika benar diduga ada kekerasan, maka pelakunya harus diproses secara hukum. Pengawasan dari pengawas Internal yang kuat, disertai reward and punishment yang tegas, akan menjadikan anggota Polri makin profesional," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, almarhum Hendri Alfred Bakari, pria 38 tahun, warga Kecamatan Belakang Padang meninggal dunia Sabtu (8/8/2020) lalu.
Kepergian Hendri Alfred masih menyisahkan sederet tanda tanya bagi pihak keluarga yang ditinggal.
Bukan tanpa alasan, Hendri Alfred meninggal secara mengenaskan setelah ditangkap oleh jajaran unit Satres Narkoba Polresta Barelang.
Kepala dan wajah jenazahnya di-wraping dengan plastik putih.
Hal itu pula lah yang membuat keluarga bingung.
Sehari sebelum Hendri ditangkap, ia bahkan masih terlihat sehat.
Pengakuan keluarga, Hendri bahkan tidak ada gejalah penyakit yang diidapnya.
Di usianya 38 tahun, Hendri selalu sehat menjalankan aktivitasnya sebagai nelayan di kecamatan Belakang Padang itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.