Seorang Buruh Bangunan Cabuli Anak Tiri dan Keponakan di Rumah, Korban Sampai Alami Pendarahan
Seorang buruh bangunan nekat mencabuli anak tiri dan keponakannya. Pelaku beraksi di rumahnya saat kondisi sepi.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh bangunan nekat mencabuli anak tiri dan keponakannya.
Pelaku beraksi di rumahnya saat kondisi sepi.
Akibat kejadian itu, korban sampai mengalami pendarahan.
Seorang buruh bangunan berinisial CH (28) ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua bocah di Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Sulawesi.
Kanit PPA Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka terhadap korban SA (11) dan SI (7) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Insiden itu terjadi di rumah pelaku tepatnya di Desa Batulohe, pada Minggu 9 Agustus 2020," kata Ajis saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Ajis mengungkapkan, pelaku merupakan kerabat korban.
"Korban SA merupakan anak tirinya dan SI merupakan keponakannya," ujarnya.
Baca: Pengakuan Pelaku Pencabulan Teman Perempuan, Siap Bertanggung Jawab & Menikahi: Saya Sayang Dia
Baca: Pria Ini 6 Kali Setubuhi Anak Tiri di Sebelah Kamar Istri, Ngaku Tak Mengancam: Jangan Bilang Mama
Baca: Hubungan Tak Direstui Orangtua Pacar, Pria Ini Nekat Setubuhi Kekasihnya, Mengaku Siap Nikahi Korban
Penangkapan pelaku berawal dari laporan orangtua korban.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah mencabuli korban saat kondisi rumah sepi.
"Pelaku pertama melakukan aksinya terhadap SA dan setelah itu melanjutkan aksinya ke SI. Akibatnya kedua korban mengalami pendarahan dan kesakitan,"tuturnya.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian milik kedua korban, seperti rok, celana, baju dan celana dalam untuk proses penyelidikan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya yakni minimal 5 tahun sampai 15 tahun.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Ajis mengimbau kepada orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan tidak mudah mempercayai orang lain meski itu kerabat atau keluarga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli 2 Anak SD, Buruh Bangunan di Bulukumba Ditangkap"