Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Bunuh Istri Pakai Parang Disaksikan 3 Anak Kandungnya, Gara-gara Kesal Terus Dimarahi Korban

Seorang suami bunuh istrinya sendiri di depan tiga anak kandungnya. Pelaku nekat menghabisi istrinya menggunakan sebilah parang.

Editor: Miftah
zoom-in Suami Bunuh Istri Pakai Parang Disaksikan 3 Anak Kandungnya, Gara-gara Kesal Terus Dimarahi Korban
The Indian Express
Ilustrasi- Seorang suami bunuh istrinya sendiri di depan tiga anak kandungnya. Pelaku nekat menghabisi istrinya menggunakan sebilah parang. 

Dengan bukti parang yang bersimbah darah itu, ketiga anak itu melaporkan aksi keji sang ayah terhadap ibu mereka.

Sambil menangis dan ketakutan, ketiganya melaporkan kepada sang kakek jika ibu mereka telah dihabisi sang ayah dengan menggunakan parang di sumur Oenunu.

"Saya kaget lihat cucu saya datang ke rumah bawa parang yang sudah penuh dengan darah. Dengan terbata-bata sambil menangis mereka melaporkan kalau sang ibu sudah mati dibunuh ayah mereka di sumur oenunu," ungkap Abi ketika ditemui Pos-Kupang.com di rumah duka, Kamis (13/8/2020) siang.

Usai menghabisi nyawa sang istri, lanjut Abi, pelaku suami bunuh istri ini tidak melarikan diri.

Jhony duduk menjaga jenazah sang istri di lokasi kejadian. Saat diamankan masyarakat dan aparat desa, pelaku pun tak melawan.

"Pelaku tidak lari atau melawan saat masyarakat amankan. Usai diamankan masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan dan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian," katanya.

Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Berita Rekomendasi

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, Jhony Taosu, pelaku suami bunuh istri sendiri, Asnat Tenis dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan sementara'menjalani proses pemeriksaan.

"Kita jerat pelaku dengan pasal 338 KUHP. Untuk sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan," ungkap Hendricka kepada Pos-Kupang.com, Kamis (13/8/2020) pagi.

Jenazah korban lanjut Hendricka, telah dilakukan visum oleh dokter Puskesmas Noebaba, Junita Carla Taneo.

Dari hasil visum disimpulkan jika korban meningggal dunia akibat luka-luka yang dialami oleh korban pada wajah (kepala).

"Terdapat luka robek pada bagian kepala kurang lebih 6 luka robek menganga akibat tebasan parang.

Pada tubuh korban terdapat 6 luka robek menganga serta terdapat 2 buah luka sayatan pada kedua lutut korban," urai Hendricka.

Selain mengamankan pelaku, parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga telah diamankan pihak kepolisian.

"Parang sudah kita amankan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan ini," katanya.

(Pos-Kupang.com/Dion Kota)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul "KRONOLOGI Lengkap Suami Bunuh Istri, Usai Tikam Istri, Jhony Duduk Terkulai Lemas Jaga Jasad Istri"

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas