Tahanan Polsek Delitua Meninggal Dunia Setelah Dirawat Akibat Demam Tinggi dan Sesak Napas
Bambang Irawan tersangka kasus narkoba yang ditangkap polisi ini dikabarkan mengalami demam tinggi sebelum akhirnya meninggal dunia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang tahanan di Mako Polsek Delitua meninggal dunia.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Jumat (14/8/2020), Bambang Irawan tersangka kasus narkoba yang ditangkap polisi ini dikabarkan mengalami demam tinggi sebelum akhirnya meninggal dunia.
Bambang Irawan (34) meninggal dunia setelah dirujuk petugas ke RS Bhayangkara pada Kamis (13/8/2020) kemarin.
PS Kanit Reskrim, Ipda Bambang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa seorang tahanan meninggal dunia.
"Benar. Jadi sebelum meninggal dunia, pada Kamis dinihari, tahanan ini mengalami demam tinggi. Oleh penyidik kemudian membawa tahanan tersebut ke RS Bhayangkara Medan," ujarnya.
Baca: Nora Akhirnya Lega Setelah Sempat Video Call dengan Jerinx dari Dalam Sel Tahanan
Namun pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tahanan ini meninggal dunia.
"Untuk penyebab, saat ini tahanan meninggal karena indikasi infeksi, karena mengeluh sesak napas. Dari hasil dokter, ia negatif Covid-19. Pada jenazah juga tidak ditemukan adanya penganiayaan," ungkapnya.
Bambang Irawan (34) adalah warga Jalan Setia Budi Tanjung Rejo, Medan Sunggal. (mft/t ri b u n-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Tahanan Polsek Delitua Meninggal, Sempat Demam Tinggi dan Sesak Napas, Ini Penjelasan Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.