Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 90 Ekor Hewan Endemik Dilepas-liarkan di Taman Nasional Manusela Maluku Tengah

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan satwa endemik ke habitat aslinya di kawasan Taman Nasional (TN) Manusela.

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Sebanyak 90 Ekor Hewan Endemik Dilepas-liarkan di Taman Nasional Manusela Maluku Tengah
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan satwa endemik ke habitat aslinya di kawasan Taman Nasional (TN) Manusela, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (14/08/2020).   

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNNEWS.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan satwa endemik ke habitat aslinya di kawasan Taman Nasional (TN) Manusela, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (14/08/2020).

Sebanyak 90 ekor satwa yang terdiri dari 8 ekor Kakatua Maluku, 9 ekor Nuri Maluku, 4 ekor Perkici Pelangi, 27 ekor Soa Layar dan 42 ekor Kadal Lidah Biru akhirnya bisa kembali ke habitat aslinya.

Sayangnya, dua ekor Kakatua Maluku tidak dapat dilepasliarkan.

Pasalnya, kondisi kedua hewan asli Maluku ini tidak sedang dalam kondisi baik.

Polhut BKSDA Maluku, Seto menerangkan kondisi kedua hewan asli Maluku ini tidak sedang dalam kondisi baik hingga harus dititip rawatkan di kandang PRS. Masihulan.

“Sebanyak 2 ekor burung Kakatua Maluku belum dapat dilepasliarkan dikarenakan kondisi kaki sebelah kanannya mengalami luka akibat terkena kawat pada saat pengangkutan menuju kandang release dan 1 ekor sayapnya mengalami abnormal sendi yang membuatnya kesulitan untuk terbang jauh sehingga saat ini dititip rawatkan di kandang PRS. Masihulan,” Terang Seto.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, dari hasil pantauan petugas PRS.

HALAMAN SELANJUTNYA===>>>

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas