Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Napi Teroris Kelompok JAD Cirebon Bebas di Hari Kemerdekaan RI: Saya Sudah Berikrar Setia

Seorang narapidana terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Banceuy, Shandy Achmad Prayoga (22), bebas ‎bertepatan di hari kemerdekaan.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Napi Teroris Kelompok JAD Cirebon Bebas di Hari Kemerdekaan RI: Saya Sudah Berikrar Setia
TribunJabar/Mega Nugraha
Shandy Achmad Prayoga (22) bebas bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Seorang napi terorisme dari kelompok JAD dibebaskan tepat di Hari Kemerdekaan.

Sebelum bebas, ia harus berikar untuk setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Napi bernama Shandy Achmad Prayoga (22) tersebut menjalani hukuman di Lapas Banceuy.

Surat pembebasannya dia terima dari Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Imam Sujudi, di LPKA Bandung, Jalan Pacuan Kuda di hadapan Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Shandy dipidana selama 2 tahun 8 bulan pada 2018 karena keterlibatannya dalam jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon.

Pada momen kerusuhan di Mako Brimob, dia bersama tujuh anggotanya sesama JAD Cirebon, hendak bergabung dengan JAD Bekasi untuk membantu napi terorisme di Mako Brimob.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah hari ini bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia saya bisa bebas," ujar Shandy di LPKA Bandung.

Sejak ditahan dan divonis, dia sempat menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur.

Baca: God Bless Rilis Lagu Baru Untuk Indonesiaku, Tepat pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI

Baca: 17 Agustus 2020: Google Doodle Persembahkan Tampilan Khusus di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Baca: Bupati Karanganyar: Perjuangan Lawan Covid-19 Tak Sebanding dengan Perjuangan Merebut Kemerdekaan

Shandy Achmad Prayoga (22) bebas bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).
Shandy Achmad Prayoga (22) bebas bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020). (TribunJabar/Mega Nugraha)

"Ya, saya sudah berikrar setia. Setelah bebas, mau kembali bersama orang tua," ujar Shandy.

Pada hari kebebasannya, dia kedua orang tuanya.

Syarif (50), orang tua Shandy bahagia anaknya bisa kembali ke rumah.

"Alhamdulillah sangat senang bisa pulang. Kami berterima kasih, Allah sudah menggariskan takdir harus seperti itu," ucapnya.

Ia mengaku belum tahu rencana seperti apa untuk anaknya setelah bebas nanti.

"Saya belum tahu. Tapi sama yayasan dan BNPT turut membantu mengarahkan. Saya berpesan jangan terjerumus lagi dengan hal-hal seperti itu," ucap Syarif yang tinggal di Kabupaten Cirebon.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Imam Sujudi, menerangkan bertepatan dengan hari kemerdekaan, satu narapidana terorisme ada satu yang bebas.

"Untuk kasus terorisme, harus ikrar setia ke NKRI untuk mendapat pengurangan masa hukuman ataupun hak pembebasan bersyarat," ucapnya.

(Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Satu Napi Teroris Kelompok JAD Cirebon Bebas di Hari Kemerdekaan, Orang Tuanya Bahagia"

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas