Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Mayat Wanita di dalam Tandon Air: Suami yang Menyimpan Jasad Korban Belum Ditahan

Iswanto mengatakan, karena belum ditemukan bukti kuat, untuk sementara terhadap NHD tidak ditahan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Mayat Wanita di dalam Tandon Air: Suami yang Menyimpan Jasad Korban Belum Ditahan
TribunKaltim.co/Febriawan
Proses evakuasi tandon yang berisi mayat wanita di Kampung Linggang Amer, Kutai Barat, Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SENDAWAR - Hingga Minggu (16/8/2020) Polres Kutai Barat masih menyelidiki penyebab meninggalnya Kharisma (47), wanita yang mayatnya ditemukan dalam sebuah tandon air pada Jumat (14/8/2020) lalu.

Polisi menghadirkan dokter forensik dari RS AW Sjahranie Samarinda untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian wanita tersebut.

Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto mengungkapkan, dari hasil penyelidikan awal, berdasar pengakuan sang suami, NHD (70), mayat istrinya Kharisma (47) sengaja disimpan di tandon air karena menuruti permintaan sang istri.

"Katanya sebelum istrinya meninggal, berpesan tidak mau jauh-jauh dengan keluarga. Untuk itulah dia simpan di tandon air itu. Itu menurut pengakuannya," kata Iswanto.

Namun polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan NHD. Penyelidikan tetap dilakukan.

Semula, polisi melakukan visum terhadap mayat korban.

Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya kita datangkan tim forensik dari Samarinda pada hari Sabtu kemarin. Autopsinya telah selesai dilakukan hingga pukul 17.00 Wita. Hasil sementara juga tidak ditemukan tanda kekerasan. Namun untuk mengetahui penyebab kematiannya, tadi oleh dokter telah diambil sebagian organ dalam mayat untuk diuji di laboratorium," ungkap Iswanto, Minggu (16/8/2020).

Proses evakuasi tandon yang berisi mayat wanita di Kampung Linggang Amer, Kutai Barat, Kamis (13/8/2020).
Proses evakuasi tandon yang berisi mayat wanita di Kampung Linggang Amer, Kutai Barat, Kamis (13/8/2020). (TribunKaltim.co/Febriawan)

Hasil uji laboratorium baru bisa diketahui dua minggu ke depan.

Iswanto mengatakan, karena belum ditemukan bukti kuat, untuk sementara terhadap NHD tidak ditahan.

"Kita masih terus selidiki. Selain menunggu hasil (lengkap) autopsi, kita juga mintai keterangan beberapa saksi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menemukan mayat perempuan yang membusuk di tandon air pada Jumat (14/8/2020).

Lokasi tandon air berada di kediaman NDH di Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Mayat tersebut diduga telah beberapa hari berada di tempat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas