Dinsos Aceh Jemput Jenazah Dua ABK yang Diselundupkan ke Batam
Dinsos Aceh menjemput dua jenazah warganya yang meninggal dalam kapal ikan milik perusahaan Cina, jenazah mereka sempat diselundupkan tanpa prosedural
Editor: Theresia Felisiani
![Dinsos Aceh Jemput Jenazah Dua ABK yang Diselundupkan ke Batam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyelundupan-mayat.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menjemput dua jenazah warga Aceh yang meninggal dalam kapal ikan milik perusahaan Cina.
Mereka yakni Musnan (26) dan Syakban (22), warga Gampong Pante Paku, Kecamatan Jangka, Bireuen.
Dinsos Aceh menjemput di Bandara Kuala Namu Medan, lalu dibawa pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Dalam konferensi pers Senin (17/8/2020), Kadinsos Aceh, Alhudri mengatakan sekira pukul 14.30 WIB kemarin, kedua jenazah diterbangkan dari Batam menuju Medan.
Lalu, Pemerintah Aceh menjemputnya menggunakan ambulans bersama beberapa keluarga dibawa pulang ke Kabupaten Bireuen.
"Ambulans dari Bireun sudah ke Medan. Selanjutnya, langsung diberangkatkan ke Bireuen, ke rumah duka," kata Alhudri.
Baca: Selundupkan Tiga Mayat ABK Kapal di Batam, Dua Pimpinan PT SMB Jadi Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, Musnan dan Syakban, sejak Oktober 2019 menjadi anak buah kapal (ABK) perusahaan ikan milik Cina di bawah perusahaan Surya Mitra Bahari.
Keduanya bekerja di kapal Cina, Fu Yuan Yu dengan nomor lambung 829.
Alhduri menyampaikan keduanya meninggal dunia pada 2 Agustus di dalam kapal tersebut.
"Namun kita belum mengetahui apa penyebab meninggalnya dua saudara kita ini," tegas Alhudri.
Beredar kabar jenazah Musnan (26) dan Syakban (22) diselundupkan dari tengah lau ke Batam oleh perusahaan menggunakan boat kecil.
Bukan hanya jenazah Musnan dan Syakban yang diselundupkan, ada pula satu jenazah WNI lainnya berasal dari Palu.
Baca: Tiga Mayat ABK yang Diselundupkan di Batam Diduga Korban TPPO
Terungkapnya penyelundupan tiga jenazah ABK WNI ini setelah polisi menangkap tiga warga yang berusaha menyelundupkan jenazah ke Batam, Kamis (13/8/2020).
"Kita amankan tiga orang terkait pemasukan mayat ke Batam tanpa prosedural," ujar Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto sebagaimana diberitakan Tribun Batam, Kamis (13/8/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.