Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suami Bakar Istri Terjadi di Tapanuli Tengah, Pelaku Emosi Setelah Ditegur Jangan Pukuli Anak

B (35) warga Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tega membakar istrinya, Minggu (16/8/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Suami Bakar Istri Terjadi di Tapanuli Tengah, Pelaku Emosi Setelah Ditegur Jangan Pukuli Anak
Istimewa/ tribunjabar.co.id
Ilustrasi suami bakar istri di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

Kini B harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Tapteng.

"Polisi telah menangkap tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri," katanya.

Terhadap tersangka disangkakan Pasal 44 Ayat (2) dari Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 187 ayat 2 dari KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain menahan tersangka, polisi menyita 1 potong celana panjang berwarna hitam dan baju berwarna hijau yang terbakar, kaos berwarna putih yang terbakar serta pakaian anak-anak berwarna merah yang terbakar pada bagian rok.

Penulis: Arjuna Bakkara

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KEJAM, Suami Tega Bakar Istri Hanya Gara-gara Ditegur Supaya Tak Pukuli Anak

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas