Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Anak Kandung Sendiri Dengan Modus Ketempelan Roh, Pria Ini Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun

Setelah ditangkap, AS menceritakan mencabuli anaknya saat rumah dalam kondisi kosong.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cabuli Anak Kandung Sendiri Dengan Modus Ketempelan Roh, Pria Ini Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO -- Seorang pria warga Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, ditangkap oleh polisi di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari.

Pria berinisial AS (51)berstatus buronan Polres Bondowoso selama dua tahun atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menuturkan, AS melarikan diri setelah ketahuan mencabuli anak kandungnya yang sudah berusia 22 tahun.

Perbuatan tersebut terjadi pada 13 Agustus 2018 lalu.

“Pelaku baru saja tertangkap setelah dilaporkan tahun 2018 lalu," kata Erick, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Pelaku cukup sulit untuk ditangkap karena sempat kabur.

Baca: Ngaku Bisa Tutup Mata Batin, Pria Ini Malah Cabuli 2 Kakak Beradik Anak Temannya

Setelah ditangkap, AS menceritakan mencabuli anaknya saat rumah dalam kondisi kosong.

Berita Rekomendasi

Saat itu, saat sang anak meminta dikerokin karena merasa pusing.

Lalu, AS mengatakan bahwa dalam tubuh anaknya terdapat roh jahat yang menempel.

Setelah itu, dia meminta korban berbaring di atas kasur.

Kemudian, AS meminta korban memejamkan mata untuk dibacakan doa-doa.

Tujuannya agar roh jahat tersebut hilang dari tubuh anaknya.

Baca: Mahasiswa Putra Kepala Desa Cabuli Anak di Bawah Umur, Dilakukan di Dekat Sekolah

Namun, korban yang sempat mengeluh pusing itu justru tak sadarkan diri.

Saat itulah, pelaku memperkosa anaknya. Ketika korban terbangun, AS sudah dalam kondisi berada di samping korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas