Pembunuh Pasutri di Tegal Sempat Beri Jerigen Isi Bensin pada Korban, Pelaku Minta Dibakar
Fakta terbaru muncul dari kasus pembunuhan pasangan suami istri di Tegal. Pelaku ternyata sempat meminta korban untuk membakar dirinya.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Fakta terbaru muncul dari kasus pembunuhan pasangan suami istri di Tegal.
Pelaku ternyata sempat meminta korban untuk membakar dirinya.
Pelaku bahkan sudah menyerahkan jerigen berisi bensin kepada korban.
Satreskrim Polres Tegal, hari ini Rabu (19/8/2020) mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan Pasutri asal Lebaksiu Kabupaten Tegal yaitu Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25).
Adapun dalam rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 27 adegan, mulai dari awal tersangka datang ke rumah korban dan sampai menghabisi keduanya.
Dalam rekonstruksi kali ini, selain menghadirkan langsung tersangka pembunuhan yaitu Ade Setiawan.
Tapi juga turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Slawi yang diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi Siti Candra atau yang kerap disapa Acha, beserta tim nya.
Tersangka Ade Setiawan memperagakan dengan baik meski dalam keadaan tangan terborgol, mulai awal ia datang ke rumah korban, sampai terjadi perdebatan, dan akhirnya melakukan pembunuhan.
Bahkan ada satu adegan yang memperlihatkan saat tersangka mengambil jerigen berisi bensin, kemudian menyerahkan kepada korban Handi Purwanto.
Setelah itu tersangka menawarkan kepada korban Handi, untuk membakar dirinya saja karena terus ditagih hutang dan diminta mengembalikan pada saat itu juga.
Baca: Kabar Terbaru Siswi SMP yang Bunuh Balita di Sawah Besar, Kini Harus Jalani Hukuman Dipenjara
Baca: Pengakuan Residivis yang Bunuh Teman Pakai Pisau: Dia Ngamuk ke Rumah, Kaca Dipecah, Aku Tusuk
Baca: 6 Fakta Istri Siri Bunuh Suami: Sempat Rebut Pisau dari Tangan Korban, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban Handi, dan korban mengatakan untuk tidak harus membayar hutang sekarang.
Namun sesuai penuturan tersangka, isteri korban yaitu Citrawati yang terus saja berbicara (ngomel), sehingga inilah yang kemudian memicu emosi tersangka.
"Saya sempat merasa menyesal karena sudah membunuh teman saya Handi. Makannya saat kejadian saya sempat duduk dan merenung di dekat mobil korban."
"Namun pada saat saya merenung saya melihat isteri korban melintas, sehingga perkataan isterinya terngiang lagi dan saya langsung mengejar dan kembali menyerang."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.