Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Usut Beredarnya Video Ayah Cabuli Anak Tiri di Jawa Timur

Satreskrim Polres Ponorogo tengah mendalami kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Usut Beredarnya Video Ayah Cabuli Anak Tiri di Jawa Timur
News Law
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Sebuah video oral ayah dan anak tiri di bawah umur di Ponorogo, Jawa Timur menyebar dan viral di media sosial (medsos) beberapa hari ini.

Kasus tak senonoh itu awalnya tak terungkap. Namun, gara-gara video oral itu menyebar di medsos, polisi pun bergerak dan menangkap pelaku.

Saat ini, polisi juga memburu orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Satreskrim Polres Ponorogo tengah mendalami kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ironisnya, terduga pelaku tidak lain adalah ayah tirinya sendiri.

"Kemarin kita menerima laporan polisi terkait dugaan adanya tindak pidana pencabulan yang mana korban adalah anak di bawah umur yang sebagai terlapor diduga bapak tiri dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Selasa (18/8/2020).

Baca: Universitas IBA Palembang Berencana Tempuh Jalur Hukum Polisikan Oknum Dosen Cabul

Hendi menjelaskan perlakuan bejat ayah tiri berusia 29 tahun tersebut dilakukan di rumahnya sendiri dan baru diketahui setelah tersebarnya video yang berisi adegan pencabulan tersebut.

BERITA TERKAIT

Video ini, lanjut Hendi mulai tersebar di media sosial belum ada satu pekan yang lalu.

"Kita masih mendalami terkait perbuatan cabul tersebut baik dari saksi maupun ahli, termasuk pendistribusian video melalui media elektronik ini," lanjutnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Ponorogo juga masih mencari tahu siapa yang merekam, mengirim atau mengedarkan dan yang menerima video tersebut.

Hendi menambahkan dengan tersebarnya video tersebut, kasus yang diusut bukan hanya terkait pencabulan tapi juga memungkinkan akan dilapisi juga dengan UU ITE.

"Keluarga korban dan masyarakat sudah mengetahui. (Video) ini menjadi tambahan undang-undang yang akan kami terapkan terkait laporan tersebut," tambahnya.

Saat ini terduga pelaku pun telah diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

3 kali nikah anak tiri masih diembat

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas