Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami di Tapanuli Tengah Bakar Istrinya, Berikut Kronologinya

Perbuatan pria inisial B (35) warga Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, benar-benar kejam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suami di Tapanuli Tengah Bakar Istrinya, Berikut Kronologinya
Grid.ID
Foto ilustrasi. 

Sontak, api berkobar membakar tubuh Megawati Pakpahan.

Tak berhenti di situ saja, pelaku juga menendang tubuh istrinya sehingga kakinya ikut terbakar.

Sementara Megawati sontak berlari menuju selang air yang berada di depan rumahnya dan mencoba memadamkan api yang menyelimuti tubuhnya.

Namun, api tak kunjung padam. Megawati akhirnya berlari menuju rumah pamannya sambil membuka pakaian yang dalam keadaan terbakar.

“Selanjutnya korban dilakukan pertolongan medis, dan abang kandung korban membuat laporan di SPKT Polres Tapteng,” kata Sinurat.

Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat menangkap pelaku.

Terhadap tersangka disangkakan Pasal 44 Ayat (2) dari Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 187 ayat 2 dari KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Selain menahan tersangka, polisi menyita 1 potong celana panjang berwarna hitam dan baju berwarna hijau yang terbakar, kaos berwarna putih yang terbakar serta pakaian anak-anak berwarna merah yang terbakar pada bagian rok.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KEJAM, Suami Tega Bakar Istri Hanya Gara-gara Ditegur Supaya Tak Pukuli Anak

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas