Bocah 10 Tahun di Yogyakarta Dipasung dan Dianiaya Orang Tuanya di Kandang Kambing
Kasus penganiayaan yang menimpa GF terbongkar setelah warga menemukannya korban dalam kondisi mengenaskan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Nasih memilukan dialami seorang bobah berusia 10 tahun.
Bocah berinisial GF (10) dipasung oleh kedua orangtuanya sendiri di Kandang Kambing dekat rumahnya.
Warga Kulon progo, Daerah Istimewa Yogyakarta itu juga disiksa oleh orangtua kandungnya sendiri berinisial HB (42) dan FH (37) di Kulon Progo, DIY.
Ditubuh korban, ditemukan sejumlah luka lebam.
Tak hanya itu, tubuhnya juga kotor dengan kotoran kambing tempatnya dipasung oleh orangtuanya.
Kasus penganiayaan yang menimpa GF terbongkar setelah warga menemukannya korban dalam kondisi mengenaskan.
Baca: Gagal Menikah dengan Gadis Pujaan Hati, Pria Sukabumi Ini Dipasung Bertahun-tahun
Warga bersama tetangga lainnya pun langsung emmabwa GF ke Puskesmas Gaur 2.
"Korban sempat diperiksa di RSUD Wates dan akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Sardjito. Ia dirawat 21 hari," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso.
AKP Munarso memaparkan awal mula penganiayaan itu berhasil terungkap.
Saat itum, ada warga berkunjung ke rumah orangtua GF.
Namun, warga kaget saat melihat ada seorang anak yang dipasung di kandang kambing di belakang rumah keluarga tersebut.
Anak Berkebutuhan Khusus
HB (42) dan FH (37) tega menganiaya dan memasung anaknya sendiri berinisial GF.
Bocah berusia 10 tahun itu ternyata merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Anak yang masih berusia 10 tahun dan diketahui berkebutuhan khusus itu ditelantarkan dan dianiaya oleh orangtua kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso kepada wartawan, Selasa (18/8/2020) melansir Kompas.com.
Sementara itu, kedua orangtua GF saat ini sudah diamankan polisi.
Pasangan suami itri itu harus menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian karena ulahnya tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan.
Baca: Fakta-fakta Menarik Film Horor Mangkujiwo, Adegan Dipasung hingga Muntah Darah dan Belatung
Dirawat Nenek
Saat ini, bocah malang tersebut tinggal bersama neneknya di Magelang, Jawa Tengah.
Kasi Rehabilitasi Sosial Kantor Dinas Sosial Kulon Progo, Wahyu Budiarto menceritakan GF kini dirawat neneknya di Magelang setelah ia keluar dari RSUP Dr Sardjito.
"Enam bulan lalu pernah pergi dari rumah dan ditemukan warga. Kemudian bersama TKSK kami di Galur juga ada Pak Dukuh mengembalikan dia ke rumah," kata Wahyu.
Ia mengungkapkan, GF ini merupakan penyandang disabilitas autis.
Penangananya khusus dan memerlukan biaya cukup besar.
Karenanya, Dinsos meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk pendidikan semasa di Magelang bersama neneknya.
"Saat ini GF ada di Magelang. Dia mendapat bantuan LPSK untuk membiayai pendidikannya," kata Wahyu.
Pelaku Jengkel
Orangtua GF yakni HB (42) dan FH (37) tega memasung dan menganiaya anak kandungnya sendiri.
AKP Munarso menuturkan, penganiayaan dan pemasungan itu terjadi karena bocah 10 tahun itu dianggap kerap bertingkah.
GF dianggap kerap keluyuran hingga merusak barang di rumah.
"Pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah," jelas Munarso.
Orangtuanya mengaku, GF dipasung supaya tak keluyuran karena pernah pergi hingga hampir tertabrak mobil.
Akibat perbuatannya, orangtua kandung GF terancam Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam penjara maksimal 5 tahun.
Selain itu, pelaku terancam tambahan sepertiga hukuman sesuai dengan Pasal 80 ayat 4 karena pelaku kekerasan adalah orangtuanya sendiri.
Saat ini polisi telah menyita barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)