Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Polisi Minta Rp 1 Juta saat Tilang Turis Asal Jepang di Jembrana, Kini Terancam Dipecat

Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Polisi Minta Rp 1 Juta saat Tilang Turis Asal Jepang di Jembrana, Kini Terancam Dipecat
YouTube Style Kenji via Kompas.com
Sebuah video viral menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM- Viral video seorang polisi menilang turis asal Jepang.

Oknum polisi tersebut pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Keduanya terancam dipecat.

Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.

Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Berita Rekomendasi

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.

Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Baca: Update Kasus Pembubaran Paksa Midodareni serta Penyerangan di Solo, Polisi Tangkap 2 Pelaku Lagi

Baca: Rumah Perwira Polisi di Lampung Diacak-acak Pencuri, Decoder CCTV Ikut Disikat

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.

Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas