Seorang Istri di Palembang Pergoki Suaminya Mesum dengan Pria Lain di Dalam Mobil
Anggota Polrestabes Palembang memergoki dua laki-laki sedang melakukan seks oral di dalam mobil.
Editor: Hasanudin Aco
"Saya bilang ikut dulu kalau mau uang, sehingga saya bawa ke TKP. Ternyata di sana ada polisi yang lagi patroli," akunya.
Rekam Adegan Oral Seks
Tak hanya mengajak anak di bawah umur melakukan aktivitas oral seks, RN juga merekam adegannya.
Sementara itu,Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku RN ternyata sempat merekam adegan oral seks tersebut dengan menggunakan handphonenya.
Saat diperiksa, polisi menemukan rekaman adegan seks oral di ponsel RN.
"Setelah handphone tersangka kami periksa, didapati rekeman oral seks dengan anak-anak itu. Korbannya diduga lebih dari satu dan sekarang sedang kita kembangkan," jelas Anom Setiyadji.
Anom mengimbau kepada orangtua untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak mereka sehingga terhindar dari para predator anak.
"Diharapkan orangtua juga aktif untuk mengawsi anak-anak mereka,"imbuhnya.
Dipecat dari Kampus
Atas kejadian tersebut, RN rupanya langsung diberhentikan dari perguruan tinggi tempatnya mengajar.
RN yang merupakan dosen di sebuah PTS di Palembang, dipecat secara tidak hormat oleh pihak yayasan sejak 15 Agustu 2020.
Ia dipecat setelah tertangkap tangan oleh polisi sedang melakukan oral seks anak laki-laki berusia 14 tahun di jalanan.
Seks oral dengan anak laki-laki dilakukan setelah kekasih sesama jenis RN meninggal dunia pada tahun 2019 lalu.
RN diketahui telah mengabdi di kampus tersebut selama 17 tahun tepatnya sejak tahun 2003.
Selain dosen, ia juga tercatat sebagai seorang dekan.
Sementara itu Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan RN dikenal sebagai pribadi yang baik.
Ia juga tidak pernah berperilaku menyimpang dan tidak pernah berurusan dengan hukum.
"Tidak ada evaluasi negatif berkaitan dengan RN. Ini sudah dilihat dari evaluasi kerja setiap semester," ujar Agustinus.
Saat ini pihak kampus melakukan penyelidikan apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN.
Namun sejauh ini belum ada satu pun mahasiswa yang melapor menjadi korban pelecehan oleh NR.
"Sejauh ini belum ada. Dari keterangannya dari beberapa media, dia ini penyakitnya sudah lama dan menyukai anak-anak. Sementara di kampus semuanya sudah dewasa," kata Agustinus.
Pihak kampus saat ini telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses hukum.
"Persoalan hukum tanggung jawab pribadi, karena ini di luar kampus. Sebagai manusiawi, kami mengirim bantuan dengan mengirim rohaniwan untuk RN," kata dia. (TribunJakarta/TribunSumsel/Kompas.com)