Warga di Batam Jemput Paksa Pasien Covid-19 yang Meninggal, Mereka Balik Dijemput Polisi
Mereka terdiri dari keluarga dan beberapa warga tempat tinggal jenazah pasien Covid-19 di Bengkong, Kota Batam.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Insiden pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam, Selasa (18/8/2020) malam, berbuntut panjang.
Sebab, sebanyak 15 orang warga langsung dibawa menuju Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang, Kota Batam, untuk menjalani karantina dan pemeriksaan swab usai insiden menghebohkan itu.
Diketahui, mereka terdiri dari keluarga dan beberapa warga tempat tinggal jenazah pasien Covid-19 di Bengkong, Kota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tak banyak berkomentar terkait upaya pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 oleh keluarga dari RSBK Batam, pada Selasa (18/8/2020) lalu.
Baca: Per 20 Agustus, 79.484 Orang Masuk Kategori Suspek Covid-19 di Indonesia
Rudi menilai, masih terdapat salah persepsi di tengah masyarakat, terkait penanganan dan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 saat ini.
Apabila hasil swab belum keluar, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka masih digolongkan dalam daftar suspek.
"Tetapi memang agak sulit juga kita mau atur perihal itu," ujar Rudi, Kamis (20/8/2020).
Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Rudi menekankan pentingnya agar hasil tes swab dapat keluar dengan cepat. Berbagai percepatan penanganan Covid-19, termasuk dari segi pemeriksaan swab, dapat mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti peristiwa pengambilan paksa jenazah baru-baru ini.
"Intinya kita ingin agar swab cepat keluar saja. Kalau boleh dalam satu hari keluar, selesai itu," terang Rudi.
Hasil tes swab masih membutuhkan waktu lama untuk dapat diketahui, menurutnya, disebabkan karena banyaknya sampel yang hendak diperiksa.
Sementara itu, kondisi kesehatan beberapa pasien terbilang sulit untuk diprediksi.
Baca: Survei Indikator: 57,6 Persen Elite Percaya Presiden Jokowi Bisa Tangani Covid-19
"Karena yang diswab terlalu banyak hari ini. Kita kan tidak bisa memprediksi," tambah Rudi.
Riwayat Pasien
Jenazah pasien Covid-19 yang diambil paksa keluarganya dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, Selasa (18/8/2020) malam dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 415.
Jenazah tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 65 tahun, berinisial Tn.R, dan beralamat di kawasan Bengkong Indah II, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Status jenazah merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19 juga dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah.
"Ya, benar," jawab Azril tatkala ditanyai perihal status jenazah tersebut, pada Kamis (20/8/2020).
Di dalam rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, dinyatakan bahwa yang bersangkutan telah berobat di UGD RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan sesak napas.
Baca: Pandemi Covid-19, Peserta CPNS 2019 di BKN Tak Akan Jalani Psikotes SKB, Ini Penjelasannya
Sesuai dengan keluhannya tersebut, maka yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan secara intensif berupa RDT dengan hasil Reaktif, rontgen thorak dengan kesan Pneumonia.
Setelah melalui berbagai pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan pun digolongkan sebagai Suspect Covid-19, dan lebih lanjut dilakukan pengambilan sampel swab pada tanggal 16 Agustus 2020.
Hasil swab kemudian diketahui pada Rabu (19/8/2020), yakni terkonfirmasi positif.
Kendati pun berada dalam perawatan intensif, namun kondisinya kian memburuk hingga yang bersangkutan pun meninggal dunia pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Ketika meninggal, hasil tes swab yang bersangkutan belum diketahui, sehingga pihak keluarga segera membawa jenazahnya dari RSBK agar melalui proses pemulasaraan jenazah dengan cara biasa.
Tak Cuma 15 Orang
Sebanyak 15 orang dijemput oleh polisi, seteah sebelumnya mereka juga menjemput jenazah yang meninggal karena Covid-19.
"Mereka itu yang berhubungan langsung dengan jenazah pasien dan sudah dibawa ke RSKI kemarin," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri kepada Tribun Batam, Kamis (20/8/2020).
Lanjut dia, jumlah itu tak menutup kemungkinan akan terus bertambah.
Informasi yang diperoleh Yuhendri, sebanyak 30 orang warga lainnya diperkirakan ikut bersentuhan langsung dengan jenazah Covid-19.
"Yang kami takutkan mereka termasuk kategori OTG. Jadi kami bergerak cepat untuk melakukan tracing," tambah dia.
Apalagi, kata Yuhendri, dari 15 orang itu tak hanya warga Bengkong saja. Beberapa di antaranya merupakan warga dari daerah lain.
Sehingga, potensi penyebaran Covid-19 melalui Orang Tanpa Gejala (OTG) sangat rentan terjadi.
"Jadi kami imbau betul untuk yang ikut saat insiden itu terjadi agar kooperatif untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit," tutup dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan kabar 15 orang warga dilarikan ke RSKI Covid-19 Galang usai insiden pengambilan paksa pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sesuai aturan baru sebenarnya hanya karantina. Namun karena kasusnya sudah masuk ke ranah hukum, maka mereka diswab," ujar Didi.
Jika hasilnya negatif, lanjut Didi, 15 orang ini langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang. Namun jika positif, mereka akan dirawat di RSKI Covid-19 Galang.
Didi menambahkan, hingga saat ini, Tim Gugus Covid-19 Kota Batam dibantu dengan pihak kepolisian masih terus menelusuri warga yang kontak langsung dengan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Amankan 15 Orang
Sebanyak 15 warga Bengkong diamankan kepolisian Polresta Barelang dan petugas karantina Batam.
15 warga Bengkong diamankan setelah melakukan penjemputan paksa jenazah pasien positif covid-19 di RS Budi Kemuliaan, Batam.
Mereka langsung dibawa ke RSKI Galang Batam untuk menjalani karantina sekaligus menjalani swab test Covid-19.
Bila hasilnya negatif akan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.
Namun bila hasil positif akan dirawat di RSKI Galang.
Insiden pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 sempat viral di media.
Tanpa alat pelindung diri (APD) keluarga dan warga mengambil jenazah Covid-19.
"Benar ada 15 orang yang dijemput dan dibawa ke RSKI Galang," ujar Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (19/8/2020).
Mereka yang dikarantina ada warga penjemput dan keluarga.
Didi mengatakan, Gugus Covid-19 dibantu kepolisian mencari warga yang kontak langsung dengan jenazah Covid-19.
"Sesuai aturan baru sebenarnya hanya karantina. Namun karena kasusnya sudah masuk ke ranah hukum maka mereka di swab," ujar Didi.
Didi menyesalkan tindakan warga mengambil jenazah Covid-19.
Padahal sudah ada aturan tegas mengenai prosedur penanganan jenazah Covid-19.
Kasus pengambilan jenazah di RSBK Batam kini ditangani kepolisian.
Sebelumnya petugas kepolisian dibuat kerja keras terkait pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, Selasa (19/8/2020) malam.
Pasalnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman telah memerintahkan anggotanya untuk mengamankan sejumlah warga yang kontak langsung dengan jenazah, baik di rumah ataupun di Rumah Sakit, Selasa itu.
Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan, kepolisian sudah melakukan tracing data dan bekerja sama dengan Puskesmas.
"Saya sudah minta pada anggota untuk koordinasi dengan puskesmas dan tim gugus tugas Covid-19 untuk mendatangi rumah korban semalam. Nanti mereka akan dijemput," ujar Yuhendri, Rabu (19/8/2020).
Sementara itu, pihak RSBK Batam sendiri diketahui diminta datang ke Polresta Barelang untuk menceritakan kronologis bagaimana jenazah tersebut bisa diambil paksa pihak keluarga.
Satpam RSBK yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan, pihak keluarga tidak mau bersabar menunggu hasil swab malam itu.
"Mereka memaksa untuk mengambil jenazah korban di kamar jenazah," ujarnya.
Ada kesepakatan saat itu, jika jenazah positif Covid-19, pihak keluarga bersedia dijemput tim medis ke rumah masing-masing.
"Mereka tidak sabar saja dan ingin cepat mengambil jenazah. Ternyata hasilnya dia (jenazah) positif Covid-19," terangnya lagi.
Diambil Paksa dari Rumah Sakit
Peristiwa heboh terjadi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam, Selasa (18/8/2020) malam.
Usai menghembuskan napas terakhirnya, jasad seorang pasien yang belakangan terkonfirmasi positif Covid-19 dibawa pulang oleh pihak keluarga.
Pertikaian pun sempat terjadi antara keluarga pasien dan petugas keamanan rumah sakit.
Bahkan, pihak keluarga diketahui telah menyediakan mobil ambulans untuk membawa paksa jenazah pasien itu.
"Kejadiannya sekitar pukul 7 malam," kata seorang petugas RSBK Batam kepada Tribun Batam, Rabu (19/8/2020).
Petugas yang tak ingin disebutkan namanya ini mengaku, jika jenazah adalah salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam.
Menurutnya, pasien sendiri telah dirawat di RSBK sejak tanggal 15 Agustus 2020 lalu.
"Meninggalnya baru kemarin itu," tambah dia..
Petugas ini mengatakan, atas tindakan keluarga pasien, Dinas Kesehatan Kota Batam pun telah berkoordinasi dengan pihak RSBK Batam untuk langkah selanjutnya.
Sebelumnya, kejadian pemulangan paksa jenazah salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini sempat terekam dalam video amatir seorang warga.
Dalam isi video itu terlihat, pihak keluarga mengambil jenazah dan langsung memasukkannya ke dalam mobil ambulans berwarna kuning.
Diperkirakan puluhan orang menyaksikan kejadian heboh ini.
Kadinkes Benarkan Positif Covid-19
Sebuah video menggugah jagad dunia maya. Tampak di dalam potongan rekaman gambar berdurasi 1:16 menit itu, empat orang pria menggotong sebuah keranda berisikan sesosok jenazah.
Sembari melantangkan lafaz takbir, keempat pria tersebut pun memasukkan keranda itu ke dalam sebuah ambulans berwarna kuning hijau.
Baru-baru ini diketahui, peristiwa itu berlokasi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam. Duduk perkaranya, pihak kerabat yang merupakan warga Bengkong, berusaha membawa pulang jenazah tersebut dari rumah sakit.
Ternyata, jenazah yang telah dilakukan pengambilan swab tersebut saat ini terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini dibenarkan pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/8/2020).
"Ya benar, positif. Tapi untuk keterangan lanjutan kejadiannya, ke Direktur RS atau Jubir saja," kata Didi.
(Tribunbatam.id/Hening Sekar Utami/Ichwan Nur Fadillah/Eko Setiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Cegah Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Wali Kota Batam Minta Proses Tes Swab Dipercepat