2 Remaja Kepergok Bersetubuh di Pinggir Rel, Satpol PP Curiga Dengar Suara di Balik Semak-semak
Seorang remaja nekat bersetubuh dengan kekasih yang sama-sama masih di bawah umur. Kejadian tersebut terbongkar saat petugas Satpol PP mendengar suara
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja nekat bersetubuh dengan kekasih yang sama-sama masih di bawah umur.
Kejadian tersebut terbongkar saat petugas Satpol PP mendengar suara di balik semak-semak.
Para remaja tersebut nekat berbuat mesum di dekat rel.
Usia tidak menjadi halangan bagi KAR (16), ABG di Kota Surabaya.
Di usianya yang masih menginjak belasan tahun itu, KAR sudah memiliki kekasih, yang satu tahun di bawah umurnya, AN.
Kedua ABG itu lantas bertemu di dekat rel sepur wilayah Surabaya Barat.
Di sana, KAR mengajak AN untuk mendekati semak-semak.
Awalnya, keduanya duduk dekat rel sambil berbincang.
Keduanya bahkan sempat berbincang tentang masa depan berumah tangga nanti.
Pada saat itu, KAR mengajak AN untuk berbuat mesum.
Baca: Pelajar Bunuh Pacar setelah Bersetubuh karena Cemburu, Leher Korban Dijerat Lalu Dimasukkan Karung
Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Selama 8 Bulan, Sengaja Direkam untuk Cari Mangsa Baru
Baca: Kasus Ayah Tiri Cabuli Anaknya di Jawa Timur Terungkap Setelah Videonya Viral, Korban Masih 12 Tahun
Mulanya, korban diciumi hingga tubuhnya diraba.
Tak lama, KAR kemudian mengajak AN ke semak-semak tak jauh dari rel itu.
Di sana, KAR meminta AN melepas celana yang dikenakannya.
KAR kemudian menyebutuhi AN.
Aksi persetubuhan itu dilakukan sebanyak dua kali.
Persetubuhan ketiga kalinya mengantarkan KAR berhadapan dengan petugas.
Kegiatan mesum keduanya terbongkar oleh Satpol PP yang kebetulan berada di sana.
"Terbongkarnya, mereka terjaring razia Satpol PP yang kebetulan mencurigai suara di semak-semak," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, Kamis (20/8/2020).
"Akhirnya saat didekati, terdapat sepasang kekasih di bawah umur itu sedang berbuat mesum," sambung dia.
Setelah itu, kedua orang tua mereka dipanggil Satpol PP.
Tak terima anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu yang sama di semak-semak, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.
"Saat kami bawa ke Mapolres, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata dia.
"Meski atas dasar sama-sama suka, KAR tetap bisa dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur tentang perlindungan anak dibawah umur," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, kini KAR terpaksa dijerat hukum dan tengah dititipkan di Bapas Surabaya untuk jalani prosesnya.
Kejadian Serupa
Kenyataan pahit dialami seorang siswi SMP di Kota Surabaya, SEL (15).
Warga Kecamatan Wonocolo itu menjadi korban persetubuhan oleh teman lelakinya.
Persetubuhan itu dilakukan MAA (15) setelah intens berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp.
MAA sendiri bukanlah teman sekolah korban, melainkan baru saling kenal lewat media sosia WhatsApp dan Facebook.
"Tersangka MAA itu putus seolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020).
Iptu Harun menuturkan, terungkapnya kasus persetubuhan itu setelah orang tua korban memergoki keduanya berduaan di dalam rumah tersangka.
Keduanya, kata Iptu Harun, sempat melakukan chat mesum, sebelum akhirnya melakukan hubungan persetubuhan itu.
"Kenanya suda dua bulan, intens komunikasi dan chat mesum sesekali," ungkap Iptu Harun.
"Kemudian tersangka memberanikan diri ajak korban itu jalan-jalan keliling Kota Surabaya pakai motor tersangka," sambung dia.
"Setelah itu, tersangka sengaja lewat Bundaran Waru dan berbelok masuk ke area Bundaran Waru yang sepi dan rimbun semak-semak itu," kata dia.
"Di sana lah korban disetubuhi dengan bujuk rayu. Karena sudah larut malam, korban diajak menginap di rumah tersangka yang sepi," tambah Iptu Harun.
"Di sana keesokan harinya korban disetubuhi lagi. Sampai akhirnya korban bolos sekolah," ucapnya.
"Dari situlah orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami selidiki ternyata ada di rumah tersangka," beber perwira dua balok di pundak itu.
Lebih lanjut, kata Iptu Harun, hasil pemeriksaan antara korban dan tersangka berkenalan dari grup WhatsApp yang berisi film dewasa.
"Jadi di grup WhatsApp itu korban juga ada dalam grup. Khusus untuk sharing video dewasa yang dibagikan oleh admin maupun anggota grup secara bergantian," ujar dia.
"Mungkin karena sama-sama Surabayanya mereka akhirnya ketemuan," tandas Harun.
Akibat perbuatan itu, kini tersangka MAA harus mendekam ditahanan.
Lantaran masih di bawah umur, tersangka dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.
(Tribun Madura/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Asmara Membara Pasangan ABG di Balik Semak-Semak Pinggir Rel, Suara Rintihan Undang Curiga Satpol PP"
Baca tanpa iklan