Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Begal Ditangkap Ogan Ilir, Pelaku Tabrak Pohon Rambutan saat Dikejar Polisi

meski dilakukan pada siang hari para pelaku ini tidak takut dan tetap nekat menodong korbannya dan mengancam

Editor: Sanusi
zoom-in 3 Begal Ditangkap Ogan Ilir, Pelaku Tabrak Pohon Rambutan saat Dikejar Polisi
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menangkap 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah Indralaya.

Ketiga tersangka ditangkap di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya.

Mereka ditangkap saat sedang berada di zona rawan tindak pencurian dengan kekerasan.

Ketiganya bernama Windari (34) dan Marwan (30) warga dusun IV desa Talang Balai Lama, kecamatan Tanjung Raja, serta Yan Aspriyadi (30 tahun) warga kelurahan Indralaya Mulya, kecamatan Indralaya. kabupaten Ogan Ilir.

Baca: Bupati Ogan Ilir Dilarikan ke RS, Sempat Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari tindak pencurian dengan kekerasan di Komplek Pemda Tanjung Senai, Ogan Ilir, Minggu (9/8/2020)

"Kala itu korban yang seorang pelajar asal desa Talang Aur, kecamatan Indralaya yang sedang duduk bersama temannya di TKP, tiba-tiba dihampiri ketiga pelaku," ungkapnya, Kamis (20/8/2020).

Dilanjutkannya, meski dilakukan pada siang hari para pelaku ini tidak takut dan tetap nekat menodong korbannya dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Berita Rekomendasi

"Salah seorang pelaku mendekati dan menodong korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, lalu dengan secara paksa langsung merampas dan mengambil dua unit handphone milik korban dan temannya," ujarnya.

Setelah beraksi pelaku langsung melarikan diri.

Baca: 4 Hari Terpapar Covid-19, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Dilarikan ke RSMH Palembang

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke SPKT Polsek Indralaya.

"Nah selanjutnya atas laporan tersebut, langsung kita lakukan upaya penyelidikan serta mengumpulkan keterangan para saksi," katanya.

Setelah beberapa hari berlalu, tepatnya, Rabu (19/8/2020) kemarin, anggota Tim Komodo Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir IPDA Rachmat Djakatara berpatroli ke daerah rawan curas tersebut.


Saat itu didapatlah informasi mengenai keberadaan pelaku yang tidak jauh dari lokasi patroli.

"Kebetulan petugas sedang berpatroli di seputaran Perkantoran Tanjung senai Indralaya, kemudian didapat informasi bahwa ada dua orang pelaku yang pernah melakukan Curas di Desa Sejaro Sakti sedang berada di sekitar tempat petugas berpatroli," jelasnya.

Baca: Sering Terlibat Percekcokan, Ayah dan Anak di Ogan Ilir Keroyok Tetangga Pakai Parang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas