Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Wakapolsek Bawa Pil Ekstasi di Pagaralam, Begini Nasibnya Sekarang

Untuk saat ini oknum perwira dan kedua temannya tersebut masih dimintai keterangan di Polres Pagaralam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Wakapolsek Bawa Pil Ekstasi di Pagaralam, Begini Nasibnya Sekarang
istimewa
Seorang oknum perwira polisi (kaos hitam) diamankan bersama dua warga karena kedapatan bawa ekstasi. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG - Seorang oknum wakil kapolsek di Sumatera Selatan diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam.

Ia tertangkap setelah ketahuan membawa narkoba jenis psikotropika, yaitu pil ekstasi pada Senin (17/8/2020) lalu.

Oknum perwira polisi ini menurut informasi berinisial Hs (56), menjabat Waka Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Oknum anggota tersebut ditangkap bersama kedua orang pada waktu bersamaan, yakni MH (36) warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.

Baca: Napi Rutan Salemba Produksi Pil Ekstasi di Kamar RS, Muncul Dugaan Kongkalikong dengan Sipir Lapas

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SIK, dikonfirmasi mengatakan terkait salah seorang oknum anggotanya bertugas di Polsek Tebing Tinggi inisial AKP Hs ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tindakan awal saya sudah mencopot jabatannya sebagai wakapolsek dan dipindahkan menjadi Pama Polres dalam rangka pemeriksaan.

BERITA REKOMENDASI

Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Pagaralam, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari Polres Pagaralam," kata Wahyu dikonfirmasi Sripoku com, Jum'at (21/8/2020).

Lanjut Wahyu, yang jelas kasus ini akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diusut sampai tuntas.

Baca: Terungkap Bikin Ekstasi di Ruang VVIP RS, Napi Ami Utomo Dikirim ke Nusakambangan

"Iya, terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba Polres Pagar Alam," katanya.

Sesuai dengan komitment bapak Kapolda juga, tindak tegas bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba.

Sebelumnya dikaberitakan, seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP dikabarkan diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam pada Senin (17/8/2020) lalu.


Tak seorang diri, kedua teman perwira polisi ini juga diamankan pada waktu bersamaan.

Ketiganya diamankan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca: Tiga Kurir Narkoba Bawa 2 Kg Sabu dan 3.400 Butir Ekstasi, Dibekuk Saat Menuju Jambi

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas