BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tertangkap
Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit utang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ditangkap, Sabtu (22/8/2020).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku merupakan teman dekat korban.
Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit utang.
Namun polisi masih melakukan persiapan untuk menggelar jumpa pers pengungkapan kasus yang menggemparkan publik karena satu keluarga dihabisi di Polsek Baki pukul 12.00 WIB ini.
"Benar," ungkap salah satu sumber di Polsek Baki.
Sebelumnya, lokasi penemuan 4 jenazah yang tewas mengenaskan karena diduga dibunuh secara sadis masih dijaga ketat aparat kepolisian.
Mereka yang tewas di antaranya Suranto (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36) RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK.
Dari pantauan di lapangan, rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ditutup rapat pukul 09.00 WIB.
Baca: Identitas Pasutri dan 2 Anaknya yang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya Kawasan Baki Sukoharjo
Rumah model baru tampak minimalis tetapi mewah itu, berukuran sekitar 10x20 meter yang terlihat paling mencolok berwarna putih dan hitam di kawasan padat penduduk tersebut.
Bahkan bangunan terlihat baru karena cat masih tampak jernih.
Rumah yang dihuni Suranto (43) berserta istrinya Sri Handayani (36) dan dua anaknya masih bocah yakni RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK itu, tampak asri.
Karena di bagian depan dihiasi tumbuhan merambat dan pepohonan.
Nampak polisi memasang garis polisi di sekitaran rumah Suranto.