Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Diduga Dibunuh Rabu Dini Hari, Suami Wedangan dan Istri Ikut Senam

Pasalnya, korban Suranto masih sempat nongkrong di wedangan pada Rabu malam. Sedangkan sang istri, Sri Handayani, masih ikut senam pada Selasa pagi.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Diduga Dibunuh Rabu Dini Hari, Suami Wedangan dan Istri Ikut Senam
Kolase Tribunnews (Instagram.com/ndorobeii dan TribunSolo.com/Istimewa)
Fakta-fakta Penemuan Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Sukoharjo, Berawal dari Bau Busuk 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo diduga dilakukan pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Pasalnya, korban Suranto masih sempat nongkrong di wedangan pada Rabu malam.

Sedangkan sang istri, Sri Handayani, masih ikut senam pada Selasa (18/8/2020) pagi.

"Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).

Baca: Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo Sempat Nongkrong, Pemilik Wedangan Ungkap Hal Ini

Baca: Fakta Pembunuhan Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Rekan Bisnis Ditangkap hingga Motif Utang

Jasad satu keluarga ditemukan pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Bermula ada warga yang mencium bau menyengat dari dalam rumah korban.

Kemudian warga mendatangi rumah korban. Warga melihat ada empat orang pemilik rumah dalam kondisi meninggal dunia.

Keempat korban meninggal tersebut adalah Suranto (43), Sri Handayani (36), Rafael Refalino Ilham (10), dan Dinar Alvian Hafidz (6).

BERITA TERKAIT

"Kemudian Polsek Baki beserta seluruh personel Polres Sukoharjo melaksanakan olah TKP di rumah korban," terang dia.

Polisi, lanjut Bambang, juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi di lokasi kejadian.

Adapun jenazah keempat korban satu keluarga yang meninggal dunia tersebut dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo guna kepentingan autopsi.

Baca: Kondisi Terkini Rumah Korban Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo

Kurun waktu tiga jam setelah selesai olah TKP dan pemeriksaan saksi yakni Sabtu (21/8/2020) pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan seorang pelaku yang diduga membunuh satu keluarga pada pukul 04.00 WIB.

Pelaku berinisial HT (41) berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan. Pelaku merupakan teman korban.

"Pelaku mempunyai hubungan teman dengan korban," ujarnya.

Bambang mengatakan pelaku diduga nekat menghabisi nyawa satu keluarga secara keji tersebut karena masalah utang.

Pelaku diketahui mempunyai utang yang cukup banyak di luar sehingga mempunyai niatan untuk menguasai harta milik korban.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terangnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku seperti pisau dapur, mobil korban dan lain-lain.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang. (Kompas.com/Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Diduga Dilakukan Dini Hari "

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas