Detik-detik Ibu Hendak Melerai Pertengkaran Berujung Terluka, Anak Kandung Ditangkap Polisi
Kejadian tak terduga dialami seorang wanita berinisial IB (70) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian tak terduga dialami seorang wanita berinisial IB (70) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Warga Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan itu babak belur dianiaya anak kandungnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (20/8/2020) lalu.
IB tak berdaya saat anak kandungnya HZ (48) mengamuk hingga membuat dirinya dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku pun akhirnya dilaporkan kepada polisi setelah melakukan aksinya.
Kemudian pada Jumat (21/8/2020), polisi berhasil mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya itu, dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Karena mereka masih ada hubungan keluarga jadi dikenakan penghapusan KDRT. Ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal.
Kronologi kejadian
Kejadian itu bermula saat pelaku datang menagih angsuran motor kepada keponakannya yang tinggal dengan korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.