Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah di Padang Tega Perkosa Anak Kandung dan 3 Anak Tirinya Secara Bergantian

Polisi menduga kalau pelaku telah sering melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Ayah di Padang Tega Perkosa Anak Kandung dan 3 Anak Tirinya Secara Bergantian
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

Perhatian: Berita ini mengandung konten dewasa. Mohon kebijaksaan pembaca!

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang ayah berinisial B (51) tega memperkosa anak kandung dan ketiga anak tirinya.

Awalnya, kasus ini hanya mengungkap B yang menyetubuhi putri kandungnya, RA (16).

Namun, setelah pihak kepolisian menggali keterangan lebih jauh, ternyata B juga berbuat bejat kepada anak-anak tirinya.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Padang melalui Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda.

"Jadi korban (anak kandung) bercerita kepada kakak tirinya dan di sana terungkapnya," kata Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).

Baca: Kakek 75 Tahun Perkosa Anak Tetangga Umur 9 Tahun, Disetubuhi saat Dititipkan Ibu di Rumah Pelaku

Ia menyebutkan saat korban bercerita kepada kakak tirinya, tapi kakak tiri korban juga mengakui hal yang dialami mereka juga sama.

Berita Rekomendasi

"Jadi, korbannya ada anak kandung satu orang dan anak tiri tiga orang. Totalnya ada empat korban," sebut Kompol Rico Fernanda.

Namun, saat ini lanjut Kompol Rico Fernand bahwa terduga pelaku (B) telah ditahan di rutan Mapolresta Padang.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020.

Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Pelaku ditangkap pada Jumat tanggal 21 Agustus 2020, di Sungai Beremas Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang," sebutnya.

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur tersebut tidak melakukan perlawanan pada saat diamankan.

Kronologi

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas