Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buntut Kasus Pengambilan Paksa Jenazah di RSBP Batam, 12 Orang Dirawat di RSKI Galang

Dari data Pemerintah Kota Batam, YHG tercatat sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 433.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Buntut Kasus Pengambilan Paksa Jenazah di RSBP Batam, 12 Orang Dirawat di RSKI Galang
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
ilustrasi 

"Tetapi memang agak sulit juga kita mau atur perihal itu," ujar Rudi, Kamis (20/8/2020).

Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Rudi menekankan pentingnya agar hasil tes swab dapat ke luar dengan cepat.

Berbagai percepatan penanganan Covid-19, termasuk dari segi pemeriksaan swab, dapat mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti peristiwa pengambilan paksa jenazah baru-baru ini.

"Intinya kita ingin agar swab cepat ke luar saja. Kalau boleh dalam satu hari ke luar, selesai itu," terang Rudi.

Hasil tes swab masih membutuhkan waktu lama untuk dapat diketahui, menurutnya, disebabkan karena banyaknya sampel yang hendak diperiksa.

Baca: Baru Jalani Swab Test, Jenazah Diambil Paksa Keluarga di Batam, Padahal Hasilnya Belum ke Luar

Sementara itu, kondisi kesehatan beberapa pasien terbilang sulit untuk diprediksi.

"Karena yang diswab terlalu banyak hari ini. Kita kan tidak bisa memprediksi," tambah Rudi. (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Eko Setiawan/Hening Sekar Utami)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul HEBOH Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSBP Batam, 12 Orang Dirawat di RSKI Covid-19 Galang

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas