Ketahuan Ayah Korban Saat Mencabuli Siswi SD, Pria Pengangguran Asal Indramayu Ini Kabur
Terduga pelaku pencabulan kepada siswi kelas V SD di Indramayu kini kabur, setelah dilakporkan ke polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Terduga pelaku pencabulan kepada siswi kelas V SD di Indramayu kini kabur, setelah dilakporkan ke polisi.
Polres Indramayu saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru mengatakan, polisi saat ini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Kami laksanakan proses penyelidikan, periksa saksi-saksi, permintaan visum, dan kumpulkan bukti-bukti lain. Apabila semua sudah terpenuhi akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).
AKP Hamzah Badaru mengatakan, yang terpenting saat ini polisi tengah melakukan penanganan terlebih dahulu kepada korban.
Baca: Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya
Mengingat akibat prilaku bejat pelaku, korban mengalami gangguan psikis dan kini masih dalam keadaan trauma.
Baca: Pria Pengangguran di Indramayu Tega Cabuli Bocah yang Terhitung Masih Kerabatnya Sendiri
Terkait pelaku berinisial S (35) warga Kecamatan Sukra sekaligus tetangga dan saudara korban yang kini kabur, polisi juga akan lakukan pengejaran.
"Dan akan kami lakukan upaya (penangkapan) paksa terhadap pelaku," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku saat itu melecehkan korban dengan cara disekap dan diikat sehingga korban tak mampu memberontak.
Kejadian itu juga disaksikan langsung oleh ayah korban hingga membuatnya marah.
"Si bapaknya korban masuk ke dalam karena ada kecurigaan pelaku lama banget di dapur. Dia masuk pas lagi anaknya dilecehkan pelaku dengan di geret ke kamar mandi," ujar Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya.
Baca: Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun: Dilakukan Setiap Minta Uang Jajan
Sebelumnya diberitakan, berinisial S (35) yang dalam kondisi tak berbusana dipergoki ayah korban saat sedang mencabuli siswi kelas V SD tersebut.
Ayah korban pelecehan seksual bocah dibawah umur di Kabupaten Indramayu sempat menyaksikan langsung anak kandungnya disetubuhi oleh pelaku berinisial S (35).
Ia melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas V dilecehkan, ayah korban saat itu murka dan mencaci maki pelaku.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, pelaku ini masih merupakan saudara sekaligus tetangga korban.
Baca: Kroologi Ibu Muda Tak Berdaya Dibawa Dukun Cabul ke Arah Kebun, Awalnya Berniat Antar Suami Berobat
"Waktu itu bapaknya marah-marah, tapi dia tidak mau mukul karena takut masuk pidana hukum," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).
Pada malam itu ayah korban langsung menghubungi semua keluarga lainnya.
Beruntung amarah ayah korban bisa diredam.
Adi Wijaya menceritakan, kejadian berawal saat pelaku dan ayah korban tengah nongkrong di depan rumah korban.
Mereka ngobrol dan ngopi bersama pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Hanya saja, pelaku tiba-tiba meminta izin masuk ke dapur untuk merebus air.
Di saat bersamaan, korban yang diketahui masih duduk di bangku kelas 5 SD itu belum tertidur.
Ia tengah main game di kamarnya.
Korban yang saat itu ingin buang air kecil lalu menuju dapur dan bertemu dengan pelaku.
Tanpa diduga korban justru langsung dilecehkan oleh pelaku.
"Si bapaknya korban masuk ke dalam karena ada kecurigaan pelaku lama banget di dapur. Dia masuk pas lagi anaknya dilecehkan pelaku dengan di geret ke kamar mandi," ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan, kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan polisi.
Polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi, melakukan visum, dan pengumpulkan barang bukti lainnya untuk meningkatkan kasus perkara menjadi tahap penyidikan.
"Yang pasti untuk penanganan anak sebagai korban yang paling penting kita obati dulu psikis si anak tersebut," ujar dia. (Handhika Rahman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Indramayu Selidiki Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pelaku Masih Ada Hubungan Saudara