Sopir Truk Tronton Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Langsung Melompat Hindari Bus
Kecelakan maut terjadi di ruas Tol Cipali, tepatnya di KM 150+300 arah Cikopo menuju Palimanan, Minggu (23/8/2020) pukul 14.30 WIB.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakan maut terjadi di ruas Tol Cipali, tepatnya di KM 150+300 arah Cikopo menuju Palimanan, Minggu (23/8/2020) pukul 14.30 WIB.
Ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Cipali tersebut, yakni truk, Bus Widia dan elf.
Kecelakan maut di Tol Cipali itu menyebabkan empat orang meninggal dunia yang kesemuanya adalah penumpang bus Widia.
Sementara 12 korban lainnya dilarikan ke RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon karena mengalami luka-luka, baik luka ringan maupun luka berat.
Baca: Kesaksian Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Tubuh Rijal Melayang dan Jungkir Balik di dalam Bus
Baca: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Awalnya Bus Tabrak Truck yang Parkir di Bahu Jalan
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa nahas itu berawal ketika mobil bus menabrak truk tronton yang terparkir di bahu luar kiri jalan.
Bus dengan nopol Z 7519 AA tersebut diduga menabrak truk tronton yang terparkir karena mogok akibat roda as bermasalah.
Diduga laju bus kencang sehingga tidak bisa dikendalikan sopir sehingga mobil itu menabrak bagian belakang truk tronton tersebut.
"Untuk trontonnya, yang saat itu lagi perbaiki as ban, tidak ada korban. Soalnya sang sopir saat memperbaiki ban langsung melompat begitu ada kejadian," terang Bismo.
Pihaknya juga menjelaskan, truk tronton dengan nopol H 1577 PV hanya mengalami kerusakan di bagian belakang.
Sementara bus ringsek di bagian depan dan posisinya terbalik setelah menabrak truk tronton tersebut.
"Tronton hanya kerusakan mobil karena kesodok atau kedorong. Soalnya trontonnya ngangkut besi, besinya berat jadi kan patah as mobilnya," ungkap Bismo.
Baca: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Awalnya Bus Tabrak Truck yang Parkir di Bahu Jalan
Baca: Kecelakaan di Tol Cipali, Jasa Raharja Respon Cepat Proses Santunan Korban
Korban dapat santunan
Bismo juga mengungkapkan para korban meninggal dunia akan menerima santunan Rp 50 juta per orang dan korban luka masing-masing Rp 20 juta.
Pihaknya mendapat kepastian soal santunan tersebut setelah berkoordinasi dengan Jasa Raharja.